Antisipasi Virus Corona Jawa Timur
Tuban Mulai Terapkan Pshycal Distancing di Sejumlah Ruas Jalan, Jangan Melintas di Jam Berikut
Pelaksanaan penutupan jalan ini sesuai dengan hasil rapat forum lalu lintas Kabupaten Tuban
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TUBAN - Polisi mulai menerapkan Pshycal Distancing (pemberlakuan jarak fisik, red) jalan protokol di Kabupaten Tuban, guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Adapun jalan yang disterilkan di waktu tertentu yaitu jalan Kiai Ahmad Dahlan.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Jalan Kiai Ahmad Dahlan ditutup mulai hari Jumat-Minggu.
Adapun pemberlakuan waktunya yaitu mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Pelaksanaan penutupan jalan ini sesuai dengan hasil rapat forum lalu lintas Kabupaten Tuban, menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat dan maklumat Kapolri.
Adapun perkembangannya nanti bagaimana, maka akan dilakukan evaluasi setiap pekannya sesuai situasi dan kondisi yang ada.
"Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan ini bebas dari segala bentuk aktifitas orang dan kendaraan di waktu tertentu, artinya tidak boleh melintas," ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Selain penutupan jalan, korps bhayangkara di Tuban itu juga mulai mensosialisasikan Pshycal Distancing di kawasan perumahan yang rawan akan aktivitas banyak orang.
Kemudian di kawasan terminal wisata Sunan Bonang, meski aktivitas tempat penurunan peziarah dari bus itu maupun wisata religi sudah ditutup pemerintah setempat untuk sementara waktu.
Bahkan polisi juga mensosialisasikan pada anak muda milenial agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja, jika tidak ada hal yang penting.
"Ada jalan Protokol yang sudah kita tutup sampai menunggu perkembangan situasi, lalu kawasan perumahan juga kita sosialisasikan pshycal distancing, termasuk di tempat nongkrong anak muda," pungkas perwira menengah tersebut.
Selain melakukan penutupan jalan, tampak petugas BPBD setempat yang turut hadir juga melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi.