BERITA SURABAYA Populer Hari ini, Oknum Polisi Cabuli Ibu Mertua & Update Corona Total 40 Kasus
Berikut Rangkuman Berita Surabaya Populer Hari ini, Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua dan Update Corona Total 40 Kasus.
SURYA.co.id - Simak sejumlah berita seputar Surabaya dan sekitarnya yang terangkum dalam berita Surabaya populer hari ini edisi Minggu, 29 Maret 2020.
Berita Surabaya populer hari ini diawali dengan kasus seorang oknum polisi di Gresik nekat mencabuli ibu mertuanya.
Bahkan, korban pencabulan oknum polisi tersebut bukan hanya ibu mertuanya saja, diduga masih ada wanita lain yang juga jadi korban.
Lalu, berita tentang update kasus virus corona di Surabaya juga terangkum dalam berita Surabaya populer hari ini.
Jumlah kasus positif corona di Surabaya meningkat dari 33 menjadi 40 kasus per Sabtu (28/3/2020).
Berikut ulasan selengkapnya berita Surabaya populer hari ini edisi Minggu, 29 Maret 2020.
1. Oknum Polisi Gresik Cabuli Ibu Mertua
Seorang istri cantik oknum polisi Gresik melaporkan suaminya karena diduga mencabuli ibu kandungnya. NS diduga sering menciumi ibunya di kamar dan di jalan.
Oknum polisi berinisial NS (36) memilih jatuh ke pelukan ibu mertuanya, DM (50). Ibu mertua NS ini merupakan ibu kandung istri NS, IT (25).
Belum diketahui, mengapa NS memilih ibu mertuanya yang sudah berumur paruhbaya. Padahal, usia istrinya masih muda, yakni 25 tahun.
Berita Surabaya Populer
Berita Surabaya hari ini
Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua
polisi Gresik
Update Virus Corona Surabaya
sterilisasi
Tri Rismaharini
Biodata Gus Ipul, Mantan Wagub Jatim yang Jadi Wali Kota Pasuruan, Khofifah Akui Kalah Lencananya |
![]() |
---|
Telanjur Setor Rp 500 Juta di Pilkada, Ketua DPC Demokrat Tegal Dipecat karena Dituding Dukung KLB |
![]() |
---|
Keistimewaan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dibanding Wali Kota Lain, Tak Cuma Dapat Ajudan |
![]() |
---|
Membaca Al-Fatihah, Orang Tua Berangkatkan Eri Cahyadi Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya |
![]() |
---|
Video Paspampres Tendang Pengendara Moge hingga Tersungkur Viral, Ini Kata Danpaspampres |
![]() |
---|