Antisipasi Virus Corona Jawa Timur
Aparat Desa di Nganjuk Waspadai Kepulangan Perantau ke Kampung Halaman
Di antaranya dengan membatasi jalur masuk menuju ke Desa bersama relawan Covid-19 Desa Gejagan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Banyaknya warga perantu yang mudik dari wilayah zona merah Covid-19 menjadikan Pemerintah Desa di Kabupaten Nganjuk ekstra waspada.
Aparat Pemerintah Desa bersama petugas medis Puskesmas serta RT dan RW serta relawan Desa disibukkan dengan pendataan para perantau yang mudik dari wilayah zona merah dan langsung menjalankan prosedur ODP untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kepala Desa Gejagan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Dedy Nawan menjelaskan, pihaknya dengan kondisi banyaknya perantau dari wilayah zona merah covid-19 yang pulang ke Desa tersebut sudah melakukan berbagai langkah pencegahan dan kewaspadaan penyebaran virus corona.
Di antaranya dengan membatasi jalur masuk menuju ke Desa bersama relawan Covid-19 Desa Gejagan.
"Kami dan warga tidak mau covid-19 menyebar wilayah Desa Gejagan, makanya sesuai instruksi Kepala Daerah langsung melakukan pendataan siapa saja warga yang kembali ke Desa dan menerapkan langkah isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Edy Nawan, Minggu (29/3/2020).
Di samping itu, dikatakan Edy Nawan, langkah pencegahan dan kewaspadaan Covid-19 juga dilakukan dengan melakukan seterilisasi bagi warga yang keluar dan masuk Desa.
Warga harus disemprot cairan disinfektan, terutama untuk yang datang beserta mobil maupun sepeda motor dan lainya.
"Ini menjadi prioritas dan bahkan untuk sementara kami akan membatasi orang yang masuk dan keluar Desa Gejagan," ucap Edy Nawan.
Dan melihat semakin bahayanya virus corona, menurut Edy Nawan yang juga Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Nganjuk itu berharap Pemkab Nganjuk segera memberikan bantuan APD (alat pelindung diri) bagi seluruh petugas medis di tingkat desa.
Hal itu untuk lebih memaksimalkan penanganan pencegahan Covid–19.
"Kami melihat pengembangan masa inkubasi Covid-19 sangat cepat, selain itu dengan adanya lockdown lokal di sejumlah Kota Besar menjadikan warga yang bekerja pada nekat kembali pulang ke kampung halaman. Ini yang harus menjadi perhatian Pemkab Nganjuk," tandas Edy Nawan.
Sementara Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar warga Nganjuk yang ada diperantauan terutama di Kota yang masuk zona merah Covid-19 atau para TKI untuk sementara tidak kembali ke kampung halamannya.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona-19 masuk dan menginfeksi warga Desa di Kabupaten Nganjuk.
"Saat ini kondisinya cukup membahayakan dengan cepatnya penularan Covid-19. Tapi bagi warga perantauan yang sudah terlanjur pulang harus segera melapor ke Posko penanganan covid-19 di setiap Desa," kata Novi Rahman Hidhayat.
Di samping itu, menurut Mas Novi, panggilan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, pihaknya meminta semua perantau dari zona merah Covid-19 untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari dibawah pengawasan ketat perangkat Desa dan RT serta RW.
Meskipun warga perantau tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda terjangkit virus corona.
"Kami butuh kerjasama semuanya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Nganjuk. Dan semua warga dan siapapun juga harus menerapkan pola hidup bersih serta menghindari kegiatan dengan mendatangkan masa. Silahkan mengisolasi diri di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai virus corona," tutur Mas Novi.