KABAR Jembatan Suramadu Ditutup karena Virus Corona, Benarkah? Ini Kata Kapolres Bangkalan

Kabar Jembatan Suramadu ( Surabaya-Madura) ditutup meresahkan masyarakat di tengah merebaknya wabah virus corona ( COVID-19).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Ahmad Faisol
Jembatan Suramadu saat ini tetap beroperasi. Informasi penutupan jembatan sepanjang 5,4 Km itu karena wabah Covid-19 disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, tidak benar. 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Kabar Jembatan Suramadu ( Surabaya-Madura) ditutup meresahkan masyarakat di tengah merebaknya wabah virus corona ( COVID-19).

Benarkah kabar tersebut? Dalam artikel di bawah ini, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra akan memberikan penjelasan.

Informasi penutupan Jembatan Suramadu karena imbas penyebaran COVID-19 belakangan ini santer terdengar di telinga masyarakat Bangkalan.

Khususnya bagi para pelaku usaha jasa pengangkutan kapur, kayu bakar, dan furniture di Desa Jaddih Kecamatan Socah.

Pemilik truk Irfan Putra, Abd Sopir (50), warga Desa Jaddih Kecamatan Socah mengurungkan niatnya pergi ke Pasuruan untuk mengambil muatan pesanan furniture pada Rabu (25/3/2020) malam.

"Ada beberapa teman mau kirim kapur juga ke Pasuruan tapi urung berangkat. Informasinya Suramadu ditutup," ungkapnya kepada Surya, Kamis (26/3/2020).

Jembatan Suramadu saat ini tetap beroperasi. Informasi penutupan jembatan sepanjang 5,4 Km itu karena wabah Covid-19 disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, tidak benar
Jembatan Suramadu saat ini tetap beroperasi. Informasi penutupan jembatan sepanjang 5,4 Km itu karena wabah Covid-19 disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, tidak benar (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menegaskan bahwa Jembatan Suramadu tetap dibuka karena merupakan akses utama penghubung Madura dan Pulau Jawa selain Pelabuhan Kamal.

"Saya kira tidak betul, isu Jembatan Suramadu adalah hoaks.

Itu jalan nasional," tegas Rama kepada SURYA.co.id.

Bangkalan merupakan kabupaten terdekat dari sisi utara dengan Surabaya.

Ibu kota Jawa Timur itu kini ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.

Karena itu, Rama menjelaskan Satgas Pencegahan COVID-19 Bangkalan telah membentuk posko lapangan di Dinas Kesehatan.

"(Suramadu) tugas gugus satgas, kami akan bersama ke Suramadu," jelasnya.

Jembatan Suramadu saat ini tetap beroperasi. Informasi penutupan jembatan sepanjang 5,4 Km itu karena wabah Covid-19 disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, tidak benar.
Jembatan Suramadu saat ini tetap beroperasi. Informasi penutupan jembatan sepanjang 5,4 Km itu karena wabah Covid-19 disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, tidak benar. (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Rama memaparkan, Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Pemkab Bangkalan mengagendakan penerapan tindakan selektif prioritas terhadap kendaraan penumpang maupun pribadi yang masuk Bangkalan melalui Suramadu ataupun Pelabuhan Kamal.

Artinya, lanjut Rama, para penumpang bus angkutan kota antar propinsi akan dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh menggunakan thermo gun.

"Busnya juga akan kami semprot cairan disinfektan. Saat ini teknisnya masih dirapatkan," paparnya.

Ia mengimbau masyarakat Bangkalan untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas di luar rumah.

"Kecuali memang penting. Maklumat Pak Kapolri jelas, setiap hari kami pantau, bubarkan titik kumpul masyarakat seperti di kafe, billiard, hingga warnet," pungkas Rama.

MUI Jatim imbau shalat jumat diganti shalat dzuhur

Update Virus Corona di Surabaya, Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori (kanan) menerbitkan tausiah III berisi imbauan kepada umat Islam di Jawa Timur mengganti shalat jumat dengan shalat dzuhur.
Update Virus Corona di Surabaya, Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori (kanan) menerbitkan tausiah III berisi imbauan kepada umat Islam di Jawa Timur mengganti shalat jumat dengan shalat dzuhur. (SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra)

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan agar masjid-masjid tidak melaksanakan salat Jumat untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19).

Imbauan ini sesuai dengan Tausiyah III MUI Jatim untuk menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Timur yang diterbitkan hari ini, Kamis (26/3/2020).

Dalam Tausiyah tersebut disebutkan masjid yang dimaksudkan adalah masjid dengan potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan dikendalikan dengan mobilisasi orang yang sulit dibatasi. Seperti masjid-masjid protokol dan masjid-masjid di daerah wisata.

Dalam Tausiyah tersebut dijelaskan kepada para jamaahnya untuk menggantikan salat Jumat dengan salat Dzuhur di rumahnya masing-masing.

Sedangkan masjid-masjid yang ada di daerah dengan potensi penularan rendah seperti di pedesaan dan kampung dengan jumlah jemaah terbatas, tetap menyelenggarakan salat Jumat dan salat jamaah lima waktu.

Namun MUI Jatim meminta kepada para pengelola atau takmir untuk tetap melakukan ikhtiar lahiriyah atau usaha untuk memotong rantai peredaran virus.

Usaha yang dimaksud disebutkan MUI Jatim adalah takmir masjid harus mengumumkan warga yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), suspek, dan yang sakit sementara dipersilakan salat Dzuhur di rumah.

Selain itu MUI Jatim juga menganjurkan agar takmir menggulung karpet, melakukan pembersihan masjid dan menyemprotkan disinfektan, serta menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer.

Sedangkan khusus jemaah, MUI Jatim mengimbau untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut.

Imbauan-imbauan tersebut juga melalui beberapa pertimbangan yang pertama adalah mencermati perkembangan Wabah Covid-19 yang menunjukkan kondisi ancaman yang besar.

Selain itu MUI pusat juga telah menerbitkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 melihat kondisi di masing-masing daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved