Video Viral
FAKTA BARU Video Viral Oknum Polisi Pukuli 3 Bintara, Propam : Kena Pasal Penganiayaan
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat membeberkan fakta baru kasus video viral oknum polisi pukuli 3 bintara.
SURYA.co.id | JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat membeberkan fakta baru kasus video viral oknum polisi pukuli 3 bintara.
Saat ini, baik oknum polisi maupun 3 bintara yang menjadi korban kekekarasan itu menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada kemungkinan oknum polisi Ipda SDC. Dalam video viral di media sosial, Ipda SDC memukulkan sabuk kepada bintara di Mapolres Padang Pariaman.
Video itu berdurasi 59 detik. Ipda SDC memukul tiga orang polisi yang bersimpuh di depannya menggunakan ikat pinggang.
Kini, Oknum polisi Ipda SDC diproses dengan hukum pidana.
Selain itu, Propam Polda Sumatera Barat juga menangani kasus tersebut yang berkaitan dengan sanksi disiplin.
“Prosesnya akan ada proses pidana dan proses yang berkaitan dengan Propam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Stefanus menuturkan, oknum polisi tersebut akan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Akan tetapi, ia belum merinci lebih jauh terkait pasal yang dimaksud.
Nantinya, kata dia, proses penanganan baik untuk sanksi disiplin dan pidana akan berjalan beriringan.
Siapa Aiptu H? Bersumpah Penggal Habib Rizieq di Video 2 Menit 49 Detik, Pernah Gebuki 9 Anggota FPI |
![]() |
---|
Video Viral Kopda Asyari Berseru dari Truk TNI 'Kami Bersama Habib Rizieq Shihab' Tuai Sanksi |
![]() |
---|
Pramugari Sholat di Pesawat, Videonya Viral dan Bikin Haru Netizen, Inilah Sosok Pengunggahnya |
![]() |
---|
Fakta Video Viral Mobil Patwal Polisi Kawal Cucu Pengusaha Jogging, Begini Reaksi Polda Bali |
![]() |
---|
Polisi Tembaki Ambulans saat Demo, Begini Kronologinya,Kapolres: Mobil dan Pelaku Sudah Diamankan |
![]() |
---|