Berita Surabaya
Rencana Pesta Sabu Pria Surabaya Ini Gagal saat Polisi Meringkusnya di Jalan
Penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan informasi warga.
SURYA.co.id | SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya menangkap seorang pria yang membawa poket sabu di sakunya.
Pria bernama Agun Yuniarto (44) asal Bronggalan Kota Surabaya itu tak berkutik setelah polisi menghentikannya di depan Makam Rangkah dan menggeledahnya.
Dari saku jaket tersangka, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,39 gram yang baru saja dibelinya.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan informasi warga.
"Kami mendapat ciri-ciri tersangka dan mendapatinya lewat sekitar jalan Rangkah. Di sana kami lakukan penangkapan dan digeledah ada barang buktinya," kata Budi, Rabu (25/3/2020).
Saat diinterogasi, Agun mengaku mendapat barang dari seorang pengedar di wilayah Jati Purwo.
Ia membeli sabu itu seharga Rp 120 ribu per poketnya dan akan digunakan sendiri di rumahnya.
"Pengakuannya sudah setahun ini konsumsi sabu. Belinya di Jati Purwo dan digunakan sendiri. Untuk stamina," tandas Budi.
Akibat perbuatannya itu, Agun terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Sukomaunggal Surabaya dengan jeratan pasal 112, 114 KUHP UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
MODUS BARU Peredaran Narkoba, Pil Koplo Dicampur Bumbu Pecel Dikirim ke Rutan lewat Jasa Penitipan |
![]() |
---|
Libur Imlek di Tengah Pandemi, Tiket KA Jarak Jauh di Wilayah Daop 8 Sudah Terjual 90 Persen |
![]() |
---|
HUT Ke-19 AMPG Jatim, Gelar Futsal Bareng Satria Tama dan Uston Nawawi, Ajak Milenial Giat Olahraga |
![]() |
---|
Whisnu Sakti Buana Ungkapkan Harapan Terbesarnya Usai Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya |
![]() |
---|
Respons PDIP Surabaya atas Pelantikan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Definitif Surabaya |
![]() |
---|