Berita Nganjuk
Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Nganjuk nyambi Kurir Narkoba, Barang Buktinya 40 Butir Pil Koplo
Kasubag Humas Polres Nganjuk menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari digelarnya Operasi Pekat Semeru 2020.
SURYA.CO.ID | NGANJUK - Kedapatan menyimpan pil koplo jenis doubel L, Hari Purwanto (32) seorang karyawan swasta ditangkap Polisi.
Dari tangan warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono itu diamankan puluhan pil koplo dan handphone diduga sebagai alat transaksi.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari digelarnya Operasi Pekat Semeru 2020.
Di mana jajarannya menjumpai seorang pemuda kedapatan membawa 40 butir pil koplo.
"Saat diperiksa, pemuda tersebut mengaku membeli pil koplo dari tersangka," kata Sudarman, Rabu (25/3/2020).
Saat itu juga, dikatakan Sudarman, jajaran Satrenarkoba Polsek Kertosono langsung melakukan pengembangan kasus.
Yakni dengan mendatangi rumah tersangka seperti keterangan pekerja swasta yang terjaring operasi pekat.
Tersangka Hari Purwanto, menurut Sudarman, langsung diamankan di rumahnya setelah petugas menemukan barang bukti pil koplo dalam kemasan plastik siap edar dan handphone diduga sebagai sarana transaksi pil koplo.
"Saat itu juga, tersangka langsung dibawa petugas Polsek Kertosono untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sudarman.
Atas perbuatan mengedarkan pil koplo tersebut, tambah Sudarman, tersangka terancam dijerat dengan UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Dan kami berharap hukuman itu menjadikan tersangka jera sehingga tidak mengulang perbuatanya lagi," tutur Sudarman.
Disperindag Kabupaten Nganjuk Sebut Toko Swalayan Beroperasi 24 Jam Tidak sesuai Perda |
![]() |
---|
Bantu Warga Terdampak Longsor Nganjuk, Alfamart Salurkan Bahan Makanan |
![]() |
---|
Disapu Bersih Satpol PP, Banyak Reklame Kadaluarsa Ganggu Keindahan Kota |
![]() |
---|
Di Polres Belum Jelas, Kuasa Hukum Investor Nganjuk yang Tertipu Rekan Bisnis Siap Wadul Mabes Polri |
![]() |
---|
Pernah Dibina Tetapi Kembali ke Jalanan, Anjal-Gepeng di Nganjuk Diciduk Lagi |
![]() |
---|