Antisipasi Virus Corona Jawa Timur

Cegah Penularan Virus Corona, Polsek Ngantru Tulungagung Sudah Bubarkan 4 Hajatan di Rumah Warga

Polsek Ngantru Tulungagung telah membubarkan sekurangnya empat hajatan warga.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Polsek Ngantru
Tim gabungan Kecamatan Ngantru, Polsek Ngantru dan Koramil Kedungwaru saat membubarkan hajatan warga. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Polsek Ngantru telah membubarkan sekurangnya empat hajatan warga. Langkah ini sebagai pelaksanaan amanat Kapolri, untuk mencegah kerumunan warga yang berpotensi menularkan virus corona.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo, mengatakan ada tiga hajatan dibubarkan pada Selasa (24/3/2020) dan satu lainnya ada Senin (23/3/2020) malam.

“Pembubaran dilakukan personel gabungan dari Polsek, Kecamatan Ngantru dan Koramil Ngantru,” ujar Widodo, Rabu (25/3/2020).

Sebelumnya, tim gabungan ini melakukan patroli bersama, untuk mengantisipasi kerumunan warga.

Saat itulah ditemukan hajatan di rumah salah satu warga di Desa Pojok.

Hajatan ini cukup ramai, karena mendirikan tenda dan mengundang warga sekitar.

“Kami kemudian melakukan sosialisasi seputar pencegahan virus corona. Kami datangi dan kami beri pengertian,” sambung Widodo.

Dengan pendekatan persuasif, akhirnya pemilik rumah mau membubarkan hajatan.

Seorang warga bahkan sempat datang ke Polsek dan mengajukan izin untuk menggelar hajatan.

Namun izin itu tetap ditolak dengan alasan demi kebaikan bersama.

“Akhirnya ijab kabul tetap dilaksanakan, tapi acara resepsi ditunda,” ungkap Widodo.

Kapolsek merinci, selain di Desa Pojok, hajatan yang dibubarkan ada di Desa Pinggirsari, Desa Pakel dan Desa Kepuhrejo.

Widodo bersyukur tuan rumah bisa menerima penjelasan dan membatalkan pesta pernikahannya.

Tim gabungan juga terus menyisir warung kopi dan tempat tongkrongan warga, agar tidak menjadi titik keramaian.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved