Berita Surabaya
Layanan Satpas Ditutup Sementara Hingga Akhir Maret, Polda Jatim Pastikan Layanan Tetap Normal
Ditlantas Polda Jatim menerapkan jadwal layanan baru guna menyiasati wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYA.co.id | SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim menerapkan jadwal layanan baru guna menyiasati wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Diantaranya, menutup semua layanan fasilitas unggulan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diakomodir oleh polres dan polresta se-Jatim. Seperti SIM Corner, Drive Thru, hingga SIM Keliling.
Meski demikian, layanan administratif tetap akan berjalan, namun dilakukan secara terpusat melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang ada di masing-masing polres dan polresta.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menerangkan, perubahan mekanisme pemenuhan kewajiban administratif SIM itu berlangsung hingga akhir Maret 2020, atau Senin (30/3/2020).
Ia menjamin bahwa layanan administrasi SIM tetap normal. Hanya saja pihaknya masih harus menyesuaikan perihal lokasi dan jam kantor layanannya.
Yakni menyesuaikan dengan protokol protokol masyarakat guna mencegah penularan Covid-19, yang juga telah diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Korlantas Mabes Polri.
"Kami menerapkan protokol Covid-19," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (24/3/2020).
Budi menyebut, layanan buka pada Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB dan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.
Tak cuma itu, masyarakat yang hendak masuk ke area kantor layanan diwajibkan memasuki ruang atau bilik sanitizer yang disediakan petugas. Termasuk diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Thermometer Infrared.
Setelah dinyatakan bersuhu tubuh normal dan telah rampung melewati tahapan penyemprotan sanitizer, masyarakat bisa langsung memasuki ruang tunggu layanan. Itu pun, petugas sudah menerapkan mekanisme protokol keamanan wabah dengan membuat aturan Social Distancing.
"Bila ada tanda-tanda batuk atau lainnya, langsung kami berikan pengobatan, atau kami berikan ke pihak berwenang," tuturnya.
Budi menuturkan penerapan protokol Covid-19 itu akan berlaku bagi masyarakat dan petugas.
Perihal pembatasan jumlah petugas, Budi mengaku menyerahkan segala hal yang bersifat teknis itu kepada pihak pelaksana tugas Samsat di polres atau polresta di wilayahnya masing-masing.
"Kami juga menerapkan itu, 1 hari 1 hari, di RTMC ataupun di Samsat," pungkasnya.
Eri Cahyadi Dapat Hadiah Kopiah dari Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyaffak Rouf, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Hadiri Muscab PKB Surabaya, Eri Cahyadi Disebut Sebagai Pemimpin Sejati |
![]() |
---|
PT KAI Daop 8 Perpanjang KA Mutiara Timur Stasiun Ketapang-Surabaya Gubeng-Yogyakarta PP |
![]() |
---|
Rutan Medaeng Terima 157 Tahanan Baru, Langsung Tempati Blok Karantina |
![]() |
---|
Tahanan Baru Harus Masuk Blok Karantina Dulu, Kepala Rutan Medaeng: Tindakan Pencegahan Covid-19 |
![]() |
---|