Pilkada 2020
Laksanakan Instruksi KPU RI, KPU Jatim Tunda Pelantikan Panitia Pemungutan Suara
KPU Jawa Timur menginstruksikan jajaran KPU di daerah untuk menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menginstruksikan jajaran KPU di daerah untuk menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bagi daerah yang tetap melaksanakan pelantikan, KPU Jatim meminta masing-masing wilayah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Menindaklanjuti keputusan KPU RI, untuk daerah kabupaten/kota yang tidak memungkinkan bisa ditunda dengan berkoordinasi bersama Bawaslu," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam kepada SURYA.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, sesuai dengan tahapan di Peraturan KPU (PKPU), batas waktu pelantikan PPS seharusnya berlangsung pada Minggu (22/3/2020).
Menurut Anam, untuk beberapa daerah yang tetap melakukan pelantikan, dilakukan tersebar dengan tidak bersamaan di sebuah daerah.
"Untuk daerah yang masih bisa untuk meneruskan, memang dilanjutkan. Namun, kami meminta untuk tidak dilaksanakan secara massal. Tidak dikumpulkan di satu titik, namun bisa lima hingga dua puluh titik dalam sebuah kabupaten/kota," katanya.
Dengan catatan, yang melantik adalah Ketua KPU.
"Ketua KPU bisa mendelegasikan kepada anggotanya untuk disebarkan di beberapa titik," lanjut Anam yang juga mantan Komisioner Kota Surabaya ini.
Lantas, untuk daerah yang menunda pelaksanaan pelantikan, Anam belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilakukan.
"Ini tidak direncanakan, force majeur. Sehingga, bisa untuk penundaan sampai batas waktu yang belum ditentukan," lanjutnya.
Dua TPS di Surabaya dan Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
QUICK COUNT Pilkada 2020 Medan, Bobby Mantu Jokowi Unggul dari 3 Lembaga Survei |
![]() |
---|
5.448 Personil Gabungan Amankan Pelaksanaan Pilbup Gresik 2020 |
![]() |
---|
Jelang Hari H Pencoblosan Pilbup Tuban 2020, Sebanyak 5.375 Personil Disiagakan |
![]() |
---|
Distribusi Logistik Surat Suara di 4 Kecamatan di Utara Kabupaten Mojokerto Dikawal Polisi |
![]() |
---|