Minggu, 10 Mei 2026

Antisipasi Virus Corona Surabaya

Risma Keluarkan Surat Edaran Stop Kegiatan yang Undang Massa di Surabaya

Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait peningkatan kewaspadaan virus corona

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Instagram @call112center dan @museumpendidikan
Daftar Tempat Publik di Surabaya yang Tutup karena Virus Corona, Mulai Museum hingga Car Free Day 

SURYA.co.id | SURABAYA - Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait peningkatan kewaspadaan virus corona atau Covid-19 di Surabaya juga ditujukan untuk para pengusaha. Tempat hiburan malam, tempat rekreasi, konser musik dan sejenisnya untuk sementara diminta tak beroperasi.

Hal itu lantaran segala bentuk kegiatan yang mengundang massa tak dilakukan mengingat wabah virus corona.

"Diminta menyesuaikan kebijakan Pemkot, kebijakan, untuk yang mengundang massa untuk dihentikan," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Bagi tempat hiburan yang masih beroperasi, Eddy mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan imbauan secara intensif.

Sebab, dalam penanganan wabah virus corona ini, dibutuhkan keseragaman pemahaman untuk bersama sama seluruh pihak menangani Covid-19 ini.

Sementara untuk pengelola hotel, restoran, rumah makan, cafe dan sejenisnya untuk menerapkan standar kesehatan maksimum, sesuai protokol.

"Sifatnya mengimbau jadi kita minta kesadaran kepada pengelola hotel dan hiburan umum," terang Eddy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved