Pilwali Surabaya 2020

Kepedulian terhadap Corona Disebut Bisa Pengaruhi Elektabilitas Seorang Calon Wali Kota  

Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral calon dari pemilih adalah melihat apa yang calon lakukan di masa krisis Covid 19 saat ini.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
foto: istimewa
Direktur Eksekutif SCG Didik Prasetiyono saat memaparkan hasil survei lembaganya, Rabu (10/4/2019). Kepedulian seorang bacawali terhadap kasus corona disebut berpengaruh terhadap elektabilitasnya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Wabah corona yang saat ini terjadi di Surabaya akan memengaruhi elektabilitas bakal calon wali kota dalam Pilwali Surabaya 2020.

Kepedulian calon dalam ikut serta "memanfaatkan" momen wabah corona akan memperkuat elektoral mereka.

Salah satu yang akan menjadi alasan penguat elektoral calon dari  pemilih adalah melihat apa yang calon lakukan di masa krisis Covid 19 saat ini.

Bagaimana peran mereka dalam ikut menangani wabah ini. 

"Bisa melakukan Kegiatan pembagian masker, hand sanitizer, disinfektan, rempah-rempah tradisional dan sejenisnya akan mempengaruhi elektabilitas calon," kata Didik Prasetiyono, Direktur Eksekutif SCG Research & Consulting, Minggu (22/3/2020).

Saat ini, KPU memastikan adanya penundaan tahapan Pilkada.

Sesuai keputusan KPU Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penundaan tahapan Pilkada.

Perintah penundaan tahapan ini berlaku untuk semua KPUD.

Mulai penundaan pelantikan PPS, Penundaan verifikasi faktual calon perseorangan. Juga Penundaan pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, Penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

SCG melihat keputusan yang dilakukan KPU tersebut tepat. Penundaan tahapan itu akan mengurangi interaksi pertemuan fisik. Dalam pencegahan corona, Social distancing perlu dilakukan.

"Penundaan tahapan ini cukup krusial. Dampaknya kemungkinan  bisa menunda Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak termasuk Pilwali Surabaya.  Pilkada serentak digelar 23 September 2020," kata Didik.

Tentu saja penundaan tahapan hingga coblosan akan memengaruhi elektabilitas calon. 

Penundaan tahapan itu akan menambah panjang waktu kampanye dan akan mempengaruhi semakin besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan. 

Penurunan volume kampanye akan membuat elektabilitas melemah. Pemilih akan lelah dan jenuh terhadap lamanya waktu kampanye akibat penundaan itu.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved