Virus Corona di Surabaya
Cegah Penyebaran Virus Corona, Dishub Semprot Disinfektan ke Terminal Tipe B se-Jawa Timur
Berikut daftar terminal tipe B yang disemprot cairan disinfektan untuk antispasi penyebaran Covid-19:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) berupaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di tempat transportasi umum dengan menyemprotkan disinfektan.
Sebagai satuan gugus tugas bidang perhubungan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Dishub Jatim menyemprotkan disinfektan di terminal-terminal tipe B yang ada di 26 titik seluruh Jawa Timur.
Kepala Dishub Jatim, Nyono mengatakan penyemprotan ini dilaksanakan sampai tiga kali sehari oleh Unit Pelaksana Teknis Teknis Perhubungan (UPT Perhubungan) di daerah.
Penyemprotan dilakukan di titik-titik tempat berkumpulnya penumpang di terminal seperti ruang tunggu, toilet, tempat parkir hingga tempat naiknya penumpang ke bus.
Selain penyemprotan disinfektan, Dishub Jatim juga menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta cairan hand sanitizer.
"Sebelum masuk bus, penumpang juga diwajibkan membasuh tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan, bus juga disemprot disinfektan sebelum berangkat, meliputi bagian bagasi atas, tempat pegangan penumpang, bagian pegangan pintu bus, tempat duduk dan seluruh bagian dalam bus" ucap Nyono, Sabtu (21/3/2020).
Tidak sampai di situ, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, di setiap terminal juga disediakan ruang pos pelayanan kesehatan.
Pos tersebut berguna untuk pemeriksaan penumpang yang mengalami gejala Covid-19 seperti suhu tubuh meningkat, flu dan batuk dengan alat thermal gun.
Jika ada penumpang dengan gejala Covid-19 maka akan diproses sesuai SOP penanganan kesehatan terkait Covid-19 yang berlaku.
Selain di terminal, antisipasi serupa juga di lakukan di fasilitas perhubungan lainnya seperti pelabuhan dan bandara.
"Semua pintu-pintu masuk perjalanan orang dan barang dari dan ke Jawa Timur harus dipastikan melakukan SOP perhubungan penanganan Covid 19 ini, sehingga ruang gerak penyeberan virus ini bisa kita tekan," jelasnya.
Dia memastikan, Dishub Jatim bersama seluruh Dinas perhubungan kabupaten dan kota, maupun instansi perhubungan pusat di Jawa Timur bekerja bahu membahu melaksanakan arahan Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan SOP penanggulangan Covid-19 bidang perhubungan sesuai dengan kewenangannya.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang, serta menghilangkan kepanikan kepada seluruh pengguna angkutan umum di Jawa Timur," ucapnya.
Nyono juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan bila tidak sangat urgen dan sangat penting untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.
Berikut daftar terminal tipe B yang disemprot cairan disinfektan untuk antispasi penyebaran Covid-19:
1. Terminal Padangan (Bojonegoro)
2. Terminal Temayang (Bojonegoro)
3. Terminal Betek (Bojonegoro)
4. Terminal Lamongan (Lamongan)
5. Terminal Bunder (Gresik),
6. Termibal Larangan (Sidoarjo)
7. Terminal Kertajaya (Mojokerto),
8. Terminal Anjuk Ladang (Nganjuk)
9. Terminal Caruban (Madiun)
10. Terminal Maospati (Magetan)
11. Terminal Magetan (Magetan)
12. Terminal Ngadirajo (Pacitan)
13. Terminal Kesamben (Blitar),
14. Terminal Batu (Kota Batu),
15. Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang)
16. Terminal Landungsari (kota Malang)
17. Terminal Untung Suropati (Pasuruan)
18. Terminal Minak Koncar (Lumajang)
19. Terminal Ambulu (Jember)
20. Terminal Arjasa (Jember)
21. Terminal Bondowoso (Bondowoso)
22. Terminal Situbondo (Situbondo)
23. Terminal Brawijaya (Banyuwangi)
24. Terminal Trunojoya (Sampang)
25. Terminal Bangkalan (Bangkalan)
26. Terminal Ronggo Sukowati (Pamekasan).