BERITA SURABAYA Hari Ini Populer Suami di Tuban Jual Istri via Twitter & UNESA Sidang Skripsi Online
Sang istri yang menjadi korban suaminya sendiri dalam bisnis prostitusi, dipaksa layani 3 hingga 4 pria sekaligus.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
2. PENYEBAR Hoaks Pasien COVID-19 yang Viral di WhatsApp di RSUD Dr Soetomo Ditangkap, Faktanya Ini
Seorang laki-laki sebagai penyebar kabar hoaks pasien positif COVID-19 ( virus corona) di RSUD Dr Soetomo ditangkap.
Kabar hoaks tersebut sempat viral di WhatsApp (WA) dan menyalahi aturan dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Setelah penangkapan terhadap pelaku, motifnya pun terungkap.
Penangkapan penyebar hoaks pasien positif COVID-19 itu disampaikan oleh Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuadi, Kamis (19/3/2020).
Ia mengatakan bahwa penyebar foto permintaan pemeriksaan laboratorium pasien PDP COVID-19 di RSUD Dr Soetomo yang viral beberapa hari lalu sudah berhasil diketahui.
Oknum tersebut sudah ditemukan dengan keluarga dan diminta untuk meminta maaf karena sudah menyalahi aturan karena mengekspos data diri pasien yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
“Kami sudah mempertemukan dengan keluarga pasien dengan yang meng-upload ya.
Yang bersangkutan sudah meminta maaf ke keluarga pasien,” kata Joni saat diwawancara di Grahadi, Kamis (19/3/2020).
Saat dimintai keterangan, motif oknum tersebut mengatakan melakukan hal tersebut tanpa ada unsur kesengajaan.
Melainkan hanya karena ketakutan atau panik terhadap wabah virus corona yang kini tengah mewabah.
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dikatakan Joni bahwa proses hukum tetap berlaku.
Oknum tersebut akan tetap dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang belaku.
“Sanksi harus ada.