Lapor Cak

Pemkot Surabaya Tak Larang Warga Lakukan Pendataan Sendiri Surat Ijo 

Pertemuan perwakilan pemegang Surat Ijo seluruh Surabaya di UWK Surabaya merekomendasikan pendataan dan inventarisasi semua tanah surat Ijo.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id/Pipit Maulidiya
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemerintah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu 

SURYA,co.id | SURABAYA - Pertemuan perwakilan pemegang Surat Ijo seluruh Surabaya di UWK Surabaya merekomendasikan pendataan dan inventarisasi semua tanah surat Ijo di Surabaya.

Mereka mendata sendiri untuk hasilnya nanti dibawa ke pusat. 

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu merespons langkah warga yang mendata surat Ijo. Selama ini Pemkot Surabaya sebenarnya sudah mendata tanah surat Ijo tersebut. 

Namun oleh warga pendataan pemkot belum sepenuhnya akurat.

"Silakan tidak ada masalah warga mendata sendiri tanah surat Ijo. Selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak hukum pidana," kata Yayuk, panggilan Maria Ekawati Rahayu.

Pemkot selama ini memang memasukkan 46.800 Persil surat Ijo ke dalam asetnya. Mereka juga membayar pajak juga membayar retribusi IPT. Sebab ini sesuai Perda. 

Soal warga yang hendak berjuang ke pusat, Yayuk juga mempersilakan karena itu gak warga. Namun penghuni surat Ijo tetap berkewajiban bayar retribusi IPL.

Banyak yang menolak karena sudah terlalu lama nunggak. 

 Saat ini ada puluhan ribu tanah bertatus surat Ijo atau tanah yang ditempati warga namun berstatus hak pemakaian tanah.

Oleh Pemkot dimasukkan dalam izin pemakaian tanah (IPT) sesuai Perda 3/2016. Hasil pembaharuan Perda 1/1997. 

Kalau mau melepas surat Ijo harus melalui mekanisme yang tepat.

"Warga mintanya cuma-cuma melepas surat Ijo. Ya tidak bisa, ada proses dan prosedurnya. Seperti halnya apraisal," kata Yayuk.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved