Jawa Timur Waspada Virus Corona
Pandemi Covid-19, Pemohon Paspor di Imigrasi Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Menurun
Pemohon paspor di Imigrasi Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak Menurun 50 hingga 70 Persen
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah pelayanan publik mengalami penurunan pengunjung setelah pandemi Covid-19 merebak. Seperti yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya.
Penurunan jumlah pemohon yang akan mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak dibenarkan oleh Kasubsie Informasi dan Komunikasi Imigrasi Klas 1 Tanjung Perak, Ronald, ia menjelaskan merosotnya jumlah pemohon sudah sejak satu pekan terakhir.
“Benar, Jumlah pemohon paspor mengalami kemerosotan itu sampai dengan hari ini merosot 50 hingga 70 persen,” kata Ronald ketika dikonfirmasi, Rabu, (18/3/2020).
Sebelum ada wabah Covid-19 masuk di Indonesia, pemohon paspor masih terbilang normal. Perharinya pemohon bisa sampai 50 hingga 100 orang perhari mengurus permohonan paspor.
Sebelum Covid-19 mewabah ke Indonesia, warga Surabaya yang akan umroh atau bepergian ke luar negeri sudah diimbau oleh pihak imigrasi untuk menunda terlebih dahulu untuk pergi.
Namun untuk kepengurusan pemohonan, imigrasi tidak melarang masyarakat untuk registrasi permohonan paspor.
“Ini karena efek wabah virus tersebut. Selain itu, dari Dirjen Keimigrasian juga telah mengimbau untuk menunda bepergian ke luar negeri. Hal tersebut telah di disampaikan ke kami untuk para pemohon,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya mengimbau agar pengurusan paspor dapat diakses sementara melalui Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO) yang telah disediakan.
“Ya bisa lewat Apapo, untuk memudahkan warga mengurus paspor agar tidak terjadi penumpukan berlebih di kantor imigrasi,” tandasnya.