Breaking News:

Berita Surabaya

Polisi Surabaya Tangkap Dua Sekawan, Ngaku Sering Pakai Sabu Bersamaan

Ketika diinterogasi, dua sekawan ini mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu secara bersamaan.

Foto Polsek Sukolilo Surabaya
Dua tersangka narkotika yang diringkus polisi saat hendak pesta sabu 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dua sekawan budak sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Kamis (12/3/2020).

Dua pria itu adalah Suyono (51) warga Tunggorono Surabaya, seorang tukang becak, dan Robbi (21) warga Tunggorono II Surabaya, seorang kuli bangunan.

Keduanya tak menyangka, saat sedang asyik menyiapkan alat untuk mengkonsumsi sabu, tiba-tiba polisi menggerebek sebuah pos kosong di jalan Simokerto yang membuat keduanya gelagapan.

Mereka tak bisa berkutik saat polisi menyergapnya dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,35 gram dan seperangkat alat hisapnya.

Ketika diinterogasi, dua sekawan ini mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi sabu secara bersamaan.

"Dari pengakuannya memang sudah enam kali patungan beli sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (14/3/2020).

Sabu itu digunakan para pelaku dengan dalih stamina kerja agar tetap prima.

"Katanya kalau nyabu itu untuk stamina kerja karena pekerjaan keduanya pekerjaa berat. Namun itu hanya dalih," tambah Abidin.

Sabu itu dibeli keduanya di jalan Kunti Surabaya kepada seorang pengedar yang tak dikenalnya.

"Saat ini masih kami kembangkan," tandas Abidin.

Kepada keduanya, polisi menjerat pasal 112, 132 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved