Rabu, 3 Juni 2026

Bandar Narkoba Ditembak Mati

Polisi Surabaya Tembak Mati Bandar Sabu, Selundupkan 2 Kilogram Sabu Tiap Bulannya

Melalui empat kurir inilah, Roni leluasa mengedarkan sabu ke wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan jumlah sabu dua kilogram per bulannya.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/firman rachmanuddin
Polisi saat menunjukkan tersangka sindikat narkoba dan barang bukti sabu, Jumat (13/3/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bandar Narkotika Jenis Sabu yang ditembak mati polisi gabungan Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan.

Residivis berinisal R itu dibuka identitasnya oleh polisi

R atau Roni memiliki nama asli M Ismail, (33) warga Bangkalan Madura yang tinggal di Indrapura Surabaya.

Selain Roni, polisi juga meringkus M Nur (41) warga Gresikan, Fauzen (23) warga Simo Sidomulyo, Romadhoni (24) warga Simo Sidomulyo dan Ibnu Mayis (28) warga Pacar Kembang gang Langgar VII .

Melalui empat kurir inilah, Roni leluasa mengedarkan sabu ke wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan jumlah sabu masuk dua kilogram per bulannya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan jika sebelum sempat melawan petugas, Roni dikeler ke lokasi persembunyiannya di wilayah Lawang, Malang.

"Kami menangkap R ini di Sidoarjo, sempat kami lakukan interogasi di dalam mobil dan mengeler pelaku ke rumah kos di wilayah Lawang. Karena alasan malu dilihat tetangga, R meminta kami untuk mengambil barang sisa penjualan di dalam kos sendiri dengan pengawasan anggota yang menempel satu orang. Namun saat masuk ke dalam kos, justru tersangka mengambil pisau lapangan, dan mencoba melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," sebut Memo, Jumat (13/3/2020)

Memo mengatakan, hasil interogasi terhadap Roni membuahkan beberapa jaringan yang memasok sabu kepadanya.

Sabu itu dibeli Roni secara terputus kepada bandar yang diatasnya.

Meski begitu, polisi masih enggan membeberkan informasi terkait jaringan yang sedang diburunya tersebut.

"Masih akan kami kembangkan. Tersangka R ini beli sebulan 2 kilogram. Anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan," tandasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 kilogram sabu dan tiga unit kendaraan terdiri dari dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris serta motor Honda Scoopy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved