Sidang Wisma Karanggayam Persebaya
Kawal Sidang Putusan Sengketa Wisma Persebaya, Bonek Mulai Padati Pengadilan Negeri Surabaya
Para Bonek Bonita mulai berdatangan memadati halaman PN Surabaya, mereka turut mengawali sidang putusan sengketa Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Para Bonek Bonita mulai berdatangan memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka turut mengawali sidang putusan sengketa Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam, Surabaya.
Para petugas kepolisian juga berjaga guna mengamankan jalannya sidang. Tampak beberapa mobil polisi sudah bersiap terparkir di depan PN.
Sementara itu, kuasa hukum dari PT Persebaya Indonesia, Moch Yusron Marzuki mengatakan saat ini pihaknya sudah siap mendengarkan putusan.
Hingga kini, sidang masih belum digelar lantaran masih menunggu kedatangan majelis hakim.
"Masih menunggu hakim ini. Intinya kami siap. Semoga sidang berjalan lancar," ujar Yusron, Selasa, (10/3/2020).
Diketahui, Masalah ini muncul setelah pihak Kantor BPN Surabaya mengabulkan permohonan Pemkot Surabaya atas sertifikat hak pakai pada Wisma Persebaya pada tahun 1995 dan melakukan pengosongan dan pengusiran sejumlah pemain tim U-19.
Sebelumnya, Pihak Kejari Surabaya melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengosongkan semua penghuni Wisma Persebaya, pada Rabu (5/5/2019) lalu.
Pengosongan tersebut dilakukan untuk pengamanan aset Pemkot Surabaya sesuai dengan ketentuan PP no 24/2014 dan Permendagri no 19/2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bonek-di-pengadilan-negeri-surabaya.jpg)