Produsen Masker Ilegal Digerebek
Pabrik Masker Ilegal di Sidoarjo, Impor dari China Lalu Dipacking Ulang dan Dijual di Indonesia
Masker didatangkan dari China. Kemudian di sini dipasangi tali dan dipak ulang. Dimasukkan plastik-plastik kecil dengan merek sendiri.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Polisi kembali membongkar praktik bisnis masker ilegal.
Kali ini, petugas Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah pabrik di kompleks pergudangan Safe and Lock Sidoarjo, Senin (9/3/2020).
Dari pabrik milik PT Deva Industries itu, petugas menyita 980 karton berisi 39.234 boks yang totalnya berisi 1.961.700 pics masker.
Selain itu, polisi juga menyita 10 plastik berisi tali elastis, satu karung sampah plastik gunting, dan lembaran rincian penjualan selama Februari 2020.
"Masker didatangkan dari China. Kemudian di sini dipasangi tali dan dipak ulang. Dimasukkan plastik-plastik kecil dengan merek sendiri," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Terakhir, perusahaan milik Dharyono Soesanto itu mendatangkan masker dari China pada Desember 2019.
Tak tanggung-tanggung, satu kontainer masker didatangkan dengan nilai pembelian sekira Rp 250 juta.
Setelah dipasangi tali dan dikemas ulang, masker dipasarkan di Indonesia.
"Pemasarannya ke Jakarta, Surabaya, dan sekitarnya," lanjut kapolres.
Omzetnya terbilang besar. Dalam satu bulan mereka bisa meraup sekira Rp 700 juta dari bisnis tersebut.
Namun praktik itu harus terhenti karena digerebek polisi.
"Repack tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Dan perusahaan ini tidak mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan," ungkap Sumardji.

Diungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi yang masuk ke polisi bahwa ada produsen masker beroperasi tanpa izin.
Dari sana polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pabrik tersebut.
Dan setelah diperiksa, ternyata benar pabrik itu tidak mengantongi izin yang lengkap.