Mertua Bunuh Menantu

KRONOLOGI LENGKAP Mertua Bunuh Menantu, Sang Istri yang Ikut Membunuh Bocorkan ke Keluarga Korban

Setelah kasus menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo, Jawa Timur, kini muncul mertua bunuh menantu di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi pembunuhan 

SURYA.CO.ID | BARITO KUALA - Setelah kasus menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo, Jawa Timur, kini muncul mertua bunuh menantu di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Kasus pembunuhan di Sidoarjo bermula dari menantu pinjam uang Rp 3 juta, namun tidak diberi oleh sang ibu mertua. 

Akhirnya terjadi pembunuhan secara keji menggunakan miniatur kapal dari keramik, tabung gas elpiji, dan gunting. 

Sedangkan kasus mertua bunuh suami di Barito Kuala ini, berawal dari cekcok rumah tangga, yakni antara korban dengan sang istri. 

Sang istri yang tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu lantas pulang ke rumah orang tuanya. 

Dia lantas menceritakan semua keruwetan rumah tangganya kepada orang tuanya. 

Berikut kronologi lengkap mertua tega membunuh menantunya dengan sebatang kayu dan jasad korban dikubur di areal persawahan.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh S (50) selaku mertua.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah putrinya sendiri yang membongkarnya.

S tega menghabisi nyawa menantunya sendiri, lalu menguburnya di areal persawahan lantaran kesal dengar anaknya cekcok.

Seorang mertua berinisial S di Desa Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menghabisi menantunya sendiri.

Korban H (30) dibunuh oleh S karena emosi setelah anaknya yang tak lain istri korban datang mengadu kepadanya.

Antara H dan istrinya diketahui sempat cekcok urusan rumah tangga.

Usai cekcok, istri korban lantas meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanya.

"Awalnya cekcok rumah tangga, akhirnya istri korban ini kabur ke rumah orangtuanya, dan disana dia bercerita, akhirnya ayahnya pun emosi dan marah terhadap menantunya," ujar Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Edi Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved