FAKTA BARU Pasangan Mesum Berhubungan Badan di Tempat Ibadah, 1 Pelaku Korban Perkosaan
Terungkap fakta baru tentang kasus pasangan mesum berhubungan badan di tempat ibadah di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Perbuatan tak senonoh itu berawal dari mereka minta izin menginap kepada pengurus di rumah ibadah tersebut.
Hal itu lantaran, mereka mengaku tak punya uang untuk meneruskan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di rumah ibadah tersebut pada Minggu malam.
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny saat dihubungi Kompas.com (grup Surya.co.id).
Merasa prihatin, pengurus rumah ibadah mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.
Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi rumah ibadah itu," kata Deny.
Pengurus dan warga sangat terkejut, karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan badan dengan keadaan telanjang.
"Warga sempat marah dan keduanya hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.
Kasus di Madura
Sementara itu, Mimpi EP (33), untuk beristrikan dua terkubur di sel tahanan Mapolres Bangkalan.
Bapak dengan dua anak itu ditangkap karena tega menggauli anak di bawah umur, ZU (15), warga Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.
Sekali dari tiga kali perbuatan jahatnya dilakukan di sebuah rumah ibadah.