Pilbup Gresik 2020

Berbekal Jabat Kades 3 Periode, Sukhoiri Yakin Dapat Rekomendasi PDIP untuk Maju Pilbup Gresik 2020 

Muhammad Sukhoiri tetap optimistis bakal mendapat rekomendasi dari salah satu patai politik, termasuk PDI Perjuangan.

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiyono
DUKUNGAN - Baliho Sukhoiri terpampang di tepi jalan dekat perlintasan rel kereta api Cerme, Senin (2/3/2020). 

SURYA.co.id | GRESIK - Muhammad Sukhoiri tetap optimistis bakal mendapat rekomendasi dari salah satu patai politik, termasuk PDI Perjuangan, terkait pencalonannya pada Pilbup Gresik 2020.

Kepala Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Gresik mengaku modalnya sebagai kepala desa tiga periode akan mewujudkan tekadnya.

Sukhiri pun terus berpromosi dengan memasang sejumlah baliho di beberapa tempat.

Di antaranya, di dekat perlintasan rel kereta api Kecamatan Cerme Gresik.

Baliho tersebut bertuliskan Posko Cerme, Monggo Mampir. Dukung semangat kami, membangun Gresik lebih baik, bersama relawan Muhammad Sukhoiri.

Kepada surya.co.id, di tengah gencar-gencarnya mencari rekomendasi dari pengurus pusat partai politik, Sukhoiri mengaku masih optimis bisa meraih rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

"Saya masih optimis bisa meraih dukungan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Sebab, saya sudah optimal melayani masyarakat," kata Sukhoiri, Kepala Desa Sidowungu,  Menganti selama tiga periode berturut-turut.

Sikap optimis tersebut diwujudkan dengan melayani masyarakat Gresik kecil melalui yayasan Wong Bodo Pondok Buri.

Melalui yayasan tersebut, ada mobil sosial yang bergerak melayani masyarakat Gresik yang membutuhkan.

"Saya yakin bisa mensejahterakan masyarakat Gesik dan memajukan Gresik lebih baik lagi," imbuhnya.

Sukhori juga mendaftar menjadi bakal calon Bupati-wakil Bupati Gresik di DPC Nasdem Kabupaten Gresik.

Hingga sampai sekarang DPC Nasdem juga belum mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon Bupati-wakil Bupati Gresik.

PDI Perjuangan mempunyai 6 kursi dan Nasdem mempunyai 5 kursi dalam DPRD Gresik.

Sehingga, jika keduanya berkoalisi bisa mengusung calon Bupati-wakil Bupati sendiri, sebab hanya dibutuhkan 10 kursi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved