Pilwali Blitar 2020

Bawaslu Antisipasi Kerawanan Sengketa Gugatan dari Bakal Calon Perseorangan Pilwali Blitar 2020

Bawaslu Kota Blitar menyatakan rawan terjadi sengketa gugatan dari bakal calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko. 

SURYA.co.id | BLITAR - Bawaslu Kota Blitar menyatakan rawan terjadi sengketa gugatan dari bakal calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020.

Sengketa gugatan itu muncul ketika ada bakal calon perseorangan yang tidak lolos verifikasi syarat minimal dukungan di KPU Kota Blitar.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan ada tiga pasangan bakal calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 yang sudah menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Kota Blitar.

Ketiga pasangan bakal calon perseorangan dinyatakan lolos syarat minimal dukungan oleh KPU.

Sekarang, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan dari bakal calon perseorangan.

Dukungan dari bakal calon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

"Bakal calon perseorangan ini yang perlu kami antisipasi soal kerawanan terjadi sengketa. Ada tiga bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan dukungan dan semua dinyatakan memenuhi syarat minimal oleh KPU," kata Bambang, Senin (2/3/2020).

Dikatakannya, dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ada kemungkinan jumlah dukungan yang dikumpulkan bakal calon perseorangan berkurang.

Jika dukungan berkurang ada kemungkinan ada bakal calon perseorangan tidak lolos syarat minimal dukungan.

"Kalau ada bakal calon perseorangan yang tidak lolos akan berpeluang terjadi sengketa gugatan di Bawaslu. Seperti yang terjadi di Surabaya. Kami tetap mengantisipasi potensi kerawanan itu dengan menyiapkan tim," katanya.

Sekadar diketahui, ada tiga pasangan bakal calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 yang sudah menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Kota Blitar.

Ketiga pasangan itu adalah Lisminingsih-Teteng Condro Rukmono, Purnawan Buchori-Indri Kuswati dan Sumari-Edi Widodo.

KPU Kota Blitar menyatakan dukungan yang diserahkan ketiga bakal pasangan calon perseorangan sudah memenuhi syarat minimal, yaitu, 11.355 dukungan.

Sekarang KPU masih melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang dikumpulkan bakal calon perseorangan.

Di sisi lain, Bambang menjelaskan, sesuai indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu pusat, Kota Blitar masuk kategori rendah. Dari level IKP mulai 1-6, Kota Blitar berada di urutan ketiga. Level dengan angka besar potensi kerawanannya semakin tinggi.

"Berdasarkan IKP yang dirilis Bawaslu pusat, kami masuk kategori rendah, di level 3. Tapi, kami tetap harus meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved