Jumat, 15 Mei 2026

Berita Sidoarjo

Kini Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIM di Hari Minggu

"Layanan ini sengaja diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat agar proses pengurusan SIM tidak menganggu jam kerja atau jam kuliah," kata Kapolresta

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Seorang anggota TNI menjalani ujian praktik pengurusan SIM di Polresta Sidoarjo, Minggu (1/3/2020). Mulai sekarang, layanan SIM tetap buka di hari Minggu. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Terobosan baru diluncurkan Polresta Sidoarjo. Mulai sekarang pelayanan pengurusan SIM (surat izin mengemudi) juga buka pada hari Minggu.

Masyarakat yang tidak punya waktu untuk mengurus SIM-nya di hari aktif, bisa memanfaatkan layanan baru ini.

"Layanan ini sengaja diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat agar proses pengurusan SIM tidak menganggu jam kerja, kuliah, atau jam sekolah," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Minggu (1/3/2020).

Menurutnya, selama ini Polresta Sidoarjo mendapat banyak masukan bahwa kerap ada warga tak bisa mengurus SIM pada hari kerja lantaran sulit mendapat izin dari tempatnya bekerja.

Selain itu, sering juga dijumpai pelajar yang mengikuti uji teori dan praktek SIM di hari masuk sekolah sehingga mereka harus meninggalkan pelajaran.

"Banyak juga masukan dari warga yang berharap layanan SIM bisa buka di hari libur. Karena itulah, kami meluncurkan program ini," ujar Sumardji di sela acara soft launching SIM Minggu Polresta Sidoarjo.

Hari pertama peluncuran program ini, terlihat sejumlah anggota TNI dari Kodim 086 Sidoarjo dan Persid memanfaatkan layanan SIM di hari Minggu tersebut.

"Ini terobosan baru yang luar biasa. Untuk memudahkan masyarakat yang sibuk atau tidak punya waktu mengurus SIM-nya di hari aktif. Tentu kami mengapresiasinya," kata Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi.

Proses pengurusan SIM di hari Minggu Polresta Sidoarjo juga sama dengan biasanya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi e-SIM untuk menentukan jadwal atau hari kedatangan.

"Persyaratan yang dibutuhkan juga sama seperti biasa. Surat kesehatan jasmani dan surat kesehatan rohani (psikologi), foto copy KTP, dan foto copy SIM lama untuk perpanjangan," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar.

Setelah menyerahkan berkas, peserta mengikuti uji teori dan praktek di Satpas Polresta Sidoarjo.

"Tarifnya juga tetap, sebagaimana aturan dalam PP nomor 60 tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak pada polri," tambahnya.

Sementara ini, pelayanan SIM setiap hari Minggu dibatasi kuota 100 pemohon. Selanjutnya akan dievaluasi, apakah perlu ditambah atau dikurangi. Termasuk evaluasi agar program tersebut bisa semakin efektif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved