Berita Surabaya
15 Video Ibu Rumah Tangga Mandi Ada di Ponsel Pemuda 17 Tahun di Surabaya, 'Saya Nafsu,' Katanya
Polisi menemukan 15 video ibu rumah tangga di Surabaya yang tengah mandi. Belasan video asusila ini terungkap dari ponsel SAM.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | SURABAYA - Polisi menemukan 15 video ibu rumah tangga di Surabaya yang tengah mandi.
Belasan video asusila ini terungkap dari ponsel SAM, pemuda 17 tahun asal Grobogan, Jawa Tengah.
SAM ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diadukan oleh SA (32), ibu rumah tangga yang ada di rekaman video tersebut.
Ceritanya, SAM sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan proyek renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol Surabaya, dekat rumah korban.
Saat sedang bekerja dia melihat ada lubang exhaust di kamar mandi korban.
• FOTO Mesum Istri Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Jadi Alat Pemerasan, Ini Kronologinya
• Kronologi Video Mesum Gadis Mamuju Berhubungan Badan dengan Pria Beristri Bocor Jelang Nikah
Pemuda 17 tahun ini pun mengintip korban yang tengah mandi melalui lubang exhaust kamar mandi.
Tak hanya mengintip, kuli bangunan itu juga merekam menggunakan handphone miliknya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui jika dirinya diintip pelaku.
"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami.
Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handphone beberapa orang yang ada di sana.
Saat kami geledah handphone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata Ruth, Jumat (28/2/2020).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bernafsu saat melihat korban tak berbusana ketika mandi.
Video itu direkam untuk digunakan pelaku untuk memuaskan birahinya.
"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam karena saya nafsu,"aku tersangka.
Pelaku ini kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Pengantin Baru Diintip di Tuban
Kasus tak kalah heboh terjadi di Tuban.
Pengantin baru di Tuban diintip pria ronda ketika jendela kamar terbuka.
Gara-gara mengintip adegan dewasa tersebut, kening pria ronda bernama Wahyudi itu benjol kena pukul pipa besi yang dilakukan pengantin baru pria.
Kasus ini terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.
S pun kini mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya itu.
Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.

Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.
Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela.
Kejadian itu pada Senin (28/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.
S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.
Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.
Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Taruh Hp di Toilet Wanita UIN
Dalam kasus serupa sebelumnya, polisi menangkap pemasang ponsel di toilet kamar mandi wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswiyang sedang di toilet.
Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Dirinya juga mengaku sering menonton film dewasa.
"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual.
Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).
Seperti diketahui, saat ini AA telah diamankan dan dijadikan tersangka.
Selain AA, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tak terpuji tersebut.
“Selain AA, polisi sempat memeriksa tiga orang mahasiswa lainnya sebagai saksi.
Kasus temuan kamera mini di dalam toilet kampus UIN sudah dua kali yakni pada awal Mei dan akhir Oktober.
Kamera mini yang dilengkapi memori 8 GB ini dipasang tersangka di bawah pipa instalasi yang dihadapkan ke toilet yang berada di lantai 1 Fakultas Syari’ah,” katanya.
Satu jam kemudian, lanjut Tambunan, tersangka mentransfer gambar tersebut ke ponselnya.
Setelah mentransfer gambar, tersangka kembali memasang kamera mini tersebut merekam orang yang berada di dalam toilet.
Dari pengakuannya,tersangka telah merekam 10 orang mahasiswi yang menjadi korbannya.
Tersangka mengaku tidak pernah men-share gambar-gambar yang telah direkamnya, hanya untuk pribadi.
"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” tambahnya.