Kamis, 30 April 2026

Berita Trenggalek

Tersangka Produsen Miras Oplosan Belajar Meracik dari Bekas Tersangka Kasus yang Sama

Kepada polisi, ia mengaku mendapat ilmu peracikan dari seorang teman. Polisi menyebut, teman DR ini dulunya adalah pelaku kasus yang sama

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eben Haezer Panca
surya.co.id/aflahul abidin
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memamerkan hasil penggerebekan tempat produksi miras oplosan, Jumat (28/2/2020). 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Tersangka produsen minuman keras alias miras oplosan di Kabupaten Trenggalek, DR (45), tak punya keahlian khusus untuk peracik bahan-bahan yang ada.

Kepada polisi, ia mengaku mendapat ilmu peracikan dari seorang teman. Polisi menyebut, teman DR ini dulunya adalah pelaku kasus yang sama dan sudah dihukum.

"Dari sana, dia belajar dan mengembangkannya secara otodidak," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat olah tempat kejadian perkara, Jumat (28/2/2020).

Untuk meracik miras oplosan, DR menggunakan setidaknya tiga bahan. Yakni alkohol 90 persen, perasa vodka, dan air panas.
Bahan-bahan itu diracik di dapur kumuh milik DR di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Mayoritas bangunan dapur berdinding anyaman bambu yang dikelir putih. Sementara atapnya genting tak tertutup plafon.

"Tidak ada tempat khusus untuk produksi. Tidak memiliki keahlian khusus. Tidak punya tempat yang higenis utk membuat produk pangan ini," sambung Calvijn

Calvijn menambahkan, miras oplosan juga dibungkus dalam kemasan air mineral bekas ukuran tanggung yang tak higenis.

Di dalam dapur, ratusan botol bekas kosong ditaruh dalam wadah karung. Botol-botol itu ditumpuk di salah satu sisi dapur.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil labolatorium untuk mengetahui tingkat bahaya dan kandungan miras oplosan tersebut. 

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Produsen Miras Oplosan di Dapur Kumuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved