Pilkada Surabaya 2020
Calon Perseorangan di Pilwali Surabaya 2020, KPU Surabaya: Hanya Satu Paslon yang Lolos
KPU Surabaya telah menyelesaikan pengecekkan syarat minimal dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020
SURYA.co.id | SURABAYA - KPU Surabaya telah menyelesaikan pengecekkan syarat minimal dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020.
Dari dua bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan, hanya Bakal Paslon M Yasin-Gunawan yang dinyatakan lolos pengecekkan syarat minimal dukungan dan sebaran.
Sedangkan Bakal Paslon M Sholeh-Taufik Hidayat tidak lolos pengecekkan syarat minimal dukungan dan sebaran.
"Jadi tadi malam berdasarkan pleno dan penghitungan secara faktual di KPU Surabaya yang lolos untuk masuk ke tahapan berikutnya adalah satu bakal pasangan calon yaitu Yasin dan Gunawan," ucap Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist, Kamis (27/2/2020).
Yasin-Gunawan dinyatakan lolos setelah 140.934 jumlah dokumen yang diserahkan, hanya 755 dokumen yang tidak lengkap dan 139.758 dokumen lainnya lengkap.
Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat jumlah dukungan minimal yaitu 138.565 dokumen dukungan.
Sedangkan Sholeh-Taufik, dari 140.384 jumlah dokumen yang diserahkan, hanya 86.404 jumlah dokumen yang lengkap. 53.980 dokumen lainnya tidak lengkap.
"Setelah ini, pada tanggal 27 Februari - 25 kita akan melanjutkan dengan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan. Setelah itu kita akan melakukan verifikasi faktual setelah PPS terbentuk," kata Naafilah.
Jadi Pihak Termohon Gugatan terkait Hasil Pilkada Surabaya 2020, begini Reaksi KPU |
![]() |
---|
Permohonan Gugatan Hasil Pilkada Surabaya 2020 Resmi Masuk MK Pukul 15.54 WIB |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Surabaya 2020 Real Count KPU Eri Cahyadi Menang, Ini Strategi Hadapi Gugatan di MK |
![]() |
---|
Langkah-langkah Tim Eri - Armuji Hadapi Potensi Gugatan MA di MK Soal Hasil Pilkada Surabaya 2020 |
![]() |
---|
Respons Eri - Armuji terkait Paslon MA - Mujiaman bakal Gugat Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK |
![]() |
---|