Pembunuhan Siswa SD Mojokerto

Penyebab Kakak Beradik Tega Bunuh Siswa SD Mojokerto karena Dendam, Berikut 6 Fakta Terbarunya

Terungkap sejumlah fakta terbaru tentang kasus pembunuhan yang melibatkan kakak beradik di Kabupaten Mojokerto.

Kolase SURYA.co.id/Mohammad Romadoni) dan M LATIEF/KOMPAS.com
Ilustrasi: Penyebab Kakak Beradik Tega Bunuh Siswa SD Mojokerto karena Dendam, Berikut 6 Fakta Terbarunya 

SURYA.co.id - Terungkap sejumlah fakta terbaru tentang kasus pembunuhan yang melibatkan kakak beradik di Kabupaten Mojokerto.

TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17) terbukti bersekongkol untuk membunuh Ardyo Wiliam Oktavianto (13), siswa kelas IV SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Fakta terbaru menyebutkan kalau latar belakang kakak beradik itu tega membunuh adalah karena dendam.

Terungkap juga kronologi TS dan IS saat melakukan penganiayaan hingga pembunuhan itu.

Dirangkum SURYA.co.id, berikut rangkuman fakta terbaru kasus pembunuhan kakak beradik di Mojokerto.

1. Kronologi awal

Tersangka TS (19) pelaku pembunuhan siswa Kelas IV SD Katemas Dungus diamankan di Polres Mojokerto Kota.
Tersangka TS (19) pelaku pembunuhan siswa Kelas IV SD Katemas Dungus diamankan di Polres Mojokerto Kota. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

Kronologi Pembunuhan Kakak Beradik Aniaya Siswa SD di Mojokerto, Dubur Korban Ditusuk Bambu

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua tersangka pembunuhan Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus yang jenazahnya ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka pembunuhan, berinisial TS (19) dan IS (17), masih di bawah umur.

Mereka merupakan saudara kandung asal Dusun Sangkan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku utama pembunuhan ini adalah tersangka TS yang merupakan pelajar SMA di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan tersangka IS tidak bersekolah.

2. Kedua tersangka kakak beradik

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan anggotanya melakukan serangkaian penangkapan pelaku pembunuh ini mulai Minggu (23/2/2020).

Setelah diperoleh bukti petunjuk kuat dari fakta otentik di lapangan pihaknya akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pembunuhan ini di rumahnya, Senin (24/2/2020).

"Kedua tersangka pembunuhan ini adalah kakak beradik," ujarnya di Mapolresta Mojokerto, Rabu (26/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved