Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

Bayar SPP Bisa Lewat Go-Pay, DPRD Jatim Minta Tak Jadi Kebijakan Pemerintah

DPRD Jawa Timur menyoroti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang kini bisa menggunakan Go-Pay.

surya.co.id/bobby kolloway
Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi ketika dikonfirmasi di Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - DPRD Jawa Timur menyoroti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang kini bisa menggunakan Go-Pay.

Meskipun memudahkan, DPRD Jatim berharap hal tersebut tak menjadi kebijakan pemerintah.

"Kami tidak memungkiri apabila melihat perkembangan teknologi, penggunaan aplikasi tersebut menjadi sebuah inovasi. Namun, kami tidak akan mendukung jika hal itu menjadi kebijakan pemerintah," ujar Anggota DPRD Jatim, Adam Rusydi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/2/2020).

Anggota Fraksi Golkar ini menegaskan, kebijakan pembayaran SPP seharusnya menjadi kewenangan sekolah.

Apabila dilakukan melalui pihak ketiga, pihaknya khawatir sekolah tidak bisa mewujudkan transparansi keuangan.

"Utamanya, dalam memberikan laporan kepada orang tua murid. Seharusnya, sekolah yang harus didorong dalam mewujudkan inovasi yang dikembangkan sendiri," kata Adam yang juga Anggota Komisi E yang membidangi Pendidikan ini.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak menolak adanya perkembangan fitur di aplikasi Go-Jek tersebut.

Namun, ia berharap hal ini tak lantas diaplikasikan ke dalam program pendidikan nasional.

"Bagi sekolah yang maju, kami rasa siap untuk mengembangkan inovasi pembayaran online yang dikembangkan sekolah sendiri. Itu perlu dilakukan, untuk transparansi sekolah, orang tua, dan siswa," pungkas Anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini.

Untuk diketahui, setelah sempat jadi candaan, kini membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay jadi kenyataan.

Candaan itu sempat muncul di media sosial saat Nadiem Makarim yang merupakan CEO Go-Jek diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju.

Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills. Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved