Pilwali Surabaya

Besok Batas Waktu Perhitungan KTP Syarminduk Calon Perorangan di Pilwali Surabaya

"Kami masih melakukan verifikasi. Masih berjalan sampai sekarang," kata Komisioner KPU Surabaya, Kholid Asyadulloh kepada Surya.co.id

surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Jalur Perseorangan M Sholeh-Taufik Hidayat Serahkan Syarat Pencalonan ke KPU Surabaya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, dari jalur perorangan telah menyerahkan syarat minimal dukungan (syarminduk) kepada KPU. Besok (Rabu, 26 Februari 2020), KPU Surabaya akan menyelesaikan perhitungan syarat calon yang telah diserahkan tersebut.

Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan tersebut. "Kami masih melakukan verifikasi. Masih berjalan sampai sekarang," kata Komisioner KPU Surabaya, Kholid Asyadulloh kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/2/2020).

Kholid menjelaskan bahwa pihaknya menghitung berkas dukungan yang kemudian dicocokkan dengan data yang ada di silon. Di antara kelengkapan berkas tersebut adalah B.1-KWK perseorangan atau surat dukungan, B1.1-KWK hasil cetak dari aplikasi silon, serta B.2 KWK perseorangan.

Adapun jumlah data yang diberikan harus sesuai dengan data yang terunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Baik dari jumlahnya, isi, maupun urutan datanya.

Adapun jumlah yang harus dipenuhi oleh calon independen di Surabaya sebanyak 138.565 KTP. Hal ini setara dengan 6,5 persen jumlah DPT Surabaya.

Dari jumlah data yang terunggah diaplikasi silon, pasangan M Sholeh - Taufik Hidayat baru mengumpulkan 96 ribu. Sedangkan calon lain yang ikut mengumpulkan syarminduk, M Yasin-Gunawan relatif aman dengan mengunggah 140.934 KTP.

Melihat jumlah tersebut, pasangan Sholeh-Taufik memang sulit untuk lolos. "Prinsipnya, kami tetap melakukan verifikasi dengan mencocokan data dengan silon. Kami diperintahkan PKPU untuk melakukan pengecekan sampai tanggal 26 Februari," ujar Kholid.

"Sehingga, kami belum pada kesimpulan untuk menentukan calon mana yang lolos ke tahapan berikutnya. Tunggu sampai besok," pungkasnya.

Foto Sholeh/KPU Surabaya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved