Berita Pasuruan
Tak Terima Disebut Bandar, Pengedar Sabu-sabu di Pasuruan Bacok Teman Hingga Terluka Parah
Tersangka tidak peduli meski Hanafi adalah temannya. Dia tidak terima disebut sebagai pengedar narkoba.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | PASURUAN - Seorang pengedar sabu - sabu akhirnya diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota setelah sudah hampir enam bulan menjadi buronan jajaran kepolisian.
Pemuda bernama Safi'ii ini ditangkap bukan karena kasus narkoba yang membuatnya ditetapkan sebagai buronan. Dia justru ditangkap karena kasus penganiayaan terhadap temannya, Hanafi. .
Oleh Safi'i, kepala Hanafi disabet celurit hingga berdarah dan harus mendapatkan perawatan intensif dari medis.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka ini mengaku dendam dan tidak terima dengan omongan dan gosip yang disebarkan oleh korban.
Ceritanya, korban dan tersangka ini saling mengenal. Suatu ketika, tersangka mendengar gosip yang menyatakan bahwa dirinya ini adalah pengedar sabu.
"Tersangka naik pitam. Dia (tersangka) tidak terima. Karena tidak terima, dia langsung menelusuri asal muasal gosip itu. Setelah ditelusuri, tersangka tahu pelakunya korban ini," kata Kapolres saat rilis, Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka langsung merencanakan balas dendam ke korban. Tersangka tidak peduli meski Hanafi adalah temannya. Dia tidak terima disebut sebagai pengedar narkoba.
Meskipun, kata Kapolres, sejatinya tersangka ini juga memang jaringan pengedar sabu yang kerap menjual barangnya di wilayah Kota Pasuruan. "Balas dendam itu dilampiaskan tersangka saat korban mengendarai motornya perjalanan menuju kantornya," tambah dia.
Jadi, kata Kapolres, tersangka menyabetkan celuritnya ke kepala korban yang kebetulan sedang melintas di sebuah jalan protokol di wilayah Kota Pasuruan. Apesnya, korban saat itu tidak menggunakan helmnya.
"Paska ditebas kepalanya, korban jatuh tersungkur. Tersangka melarikan diri dan baru saja kami mendapatkan informasi bahwa korban pulang setelah pelarian panjang dan langsung kami amankan," jelasnya.
Dalam hasil pemeriksaan, Kapolres menyebut, tersangka ini positif menjadi pecandu sabu. Ada zat psikotropika yang ada di dalam air kencingnya. Tersangka juga diduga kuat menjadi penadah barang curian.
"Untuk saat ini, kasus yang kami sangkakan ke tersangka ini adalah kasus penganiayaan dan peredaran sabu - sabu. Untuk penadah , dalam penelusuran apa memang ada bukti lain yang menunjukkan tersangka menerima barang curian. Ini kami kembangkan," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengedar-sabu-bacok-eman.jpg)