Piala Gubernur Jatim 2020
Rabu, Pemberian Ganti Rugi Warga Terdampak Kerusuhan Antar Kelompok Suporter di Kota Blitar
Pemberian ganti rugi dilakukan di kantor Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar.
SURYA.co.id | BLITAR - Masyarakat yang mengalami kerugian dampak dari kerusuhan antar-kelompok suporter ketika laga Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, akan mendapatkan ganti rugi dari Pemprov Jatim.
Sesuai rencana, pemberian ganti rugi kepada masyarakat akan dilakukan, Rabu (26/2/2020).
"Hasil rapat kerja dengan Pemkot Blitar sudah ada kepastian soal ganti rugi untuk warga yang terdampak kerusuhan kelompok suporter," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Senin (24/2/2020).
Totok mengatakan pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak langsung dilakukan perwakilan dari Pemprov Jatim.
Pemberian ganti rugi dilakukan di kantor Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar.
"Masyarakat terdampak akan diundang ke kantor Bakesbangpol untuk menerima uang ganti rugi dari Pemprov Jatim," ujarnya.
Dikatakannya, untuk sementara uang ganti rugi hanya diberikan kepada warga pemilik warung dan sawah yang rusak dampak kerusuhan antar-kelompok suporter.
Untuk warga yang sepeda motornya rusak akibat kerusuhan antar-kelompok suporter masih menunggu surat dari Polres Blitar Kota.
"Sementara, ganti rugi diberikan ke warga pemilik warung dan sawah. Untuk pemilik motor masih menunggu kelengkapan surat dari polisi," katanya.
Seperti diketahui, nilai kerugian yang dialami warga akibat peristiwa kerusuhan antar-kelompok suporter saat laga Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya dan Arema FC di Stadion Supriyadi, Kota Blitar, mencapai Rp 254 juta.
Total kerugian itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Bakesbangpol dan Penanggulangan PBD Kota Blitar.
Bakesbangpol menyebutkan ada beberapa warung tidak dibayar, rumah rusak, sepeda motor rusak, mobil rusak, dan areal persawahan rusak dalam peristiwa itu.
Bakesbangpol mencatat ada 11 warung yang tidak dibayar oleh kelompok suporter, 13 unit sepeda motor rusak, dua unit mobil rusak, dan 6,14 hektare sawah rusak akibat peristiwa kerusuhan antar-kelompok suporter.
Selain itu, juga ada enam orang terluka dan harus dirawat di rumah sakit akibat peristiwa itu.
Enam orang terluka itu, tiga warga Surabaya, satu warga Tulungagung, satu warga Kota Blitar, dan satu lagi warga Kabupaten Blitar.
kerusuhan
Kota Blitar
Persebaya vs Arema FC
Pemprov Jatim
semifinal Piala Gubernur Jatim 2020
Bola Lokal
Persebaya Surabaya Juara Piala Gubernur Jatim 2020, Ini Komentar Asprov PSSI |
![]() |
---|
Dianggap Selebrasi Berlebihan, Pemain Persebaya Surabaya Mahmoud Eid Mohon Maaf di Akun Istagramnya |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Persija Jakarta Tak Turunkan Otavio Dutra di Laga Final Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Alasan Persija Jakarta Tak Ikuti Prosesi Penyerahan Medali setelah Kalah dari Persebaya Surabaya 1-4 |
![]() |
---|
Pesan Aji Santoso kepada Bonek Mania setelah Persebaya Surabaya Juara Piala Gubernur Jatim 2020 |
![]() |
---|