e Tilang Surabaya

News Analysis Dr Ir Endroyono DEA : E-TLE Menonjolkan Fungsi Edukasi

Biasanya, para ahli sudah paham untuk menempatkan alat agar cakupannya menjadi luas serta sesuai dengan ketepatan alat tersebut.

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Petugas memantau CCTV dari Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) di Terminal Bratang, Jumat (3/1/2020). Dari sini dapat dipantau pelanggaran lalu lintas dari 20 CCTV berteknologi canggih yang disebar di berbagai jalan di Surabaya 

News Analysis
Dr Ir Endroyono DEA
-Manager Kawasan Inovasi ICT dan Robotics (Science-Technopark) ITS
-Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas ITS

SURYA.co.id | SURABAYA - Secara konsep, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dilakukan oleh dinas terkait sudah matang.

Maka, alat yang digunakan seperti CCTV sensor jumlahnya bisa diperbanyak.

Biasanya, para ahli sudah paham untuk menempatkan alat agar cakupannya menjadi luas serta sesuai dengan ketepatan alat tersebut.

Agar dapat menangkap bukti pelanggaran lalu lintas dan identitas kendaraan, sebaiknya tidak dipasang di sembarang tempat.

Spesifikasi alat sudah jelas harus mendukung kemampuan pengenalan objek.

Mulai dari kamera dengan resolusi yang cukup, transmisi data dengan bandwith yang memadai, server dengan kemampuan hitung yang besar, dan didukung storage yang cukup untuk menyimpan semua data.

Tujuannya adalah bisa mengetahui identitas pengguna jalan.

Seperti pelat nomor, kelengkapan berkendara, lokasi dan waktu kejadian, serta jenis kendaraan yang digunakan.

Dalam pelaksanaannya, saya melihat, banyak sekali pelanggar roda empat yang tertangkap kamera E-TLE.

Hal ini disebabkan, mereka merasa masih bisa berlindung pada mobil dengan kaca film.

Bahkan, ada satu kejadian ketika kendaraan roda empat yang terkena jepretan kamera E-TLE ternyata berbeda pemilik saat diproses oleh pihak kepolisian.

Sebenarnya, yang salah bukan kameranya. Tapi, karena salah data base yang bisa berakibat pemalsuan data.

Pada dasarnya, sistem kamera CCTV tidak boleh menangkap kendaraan pelanggar dengan nomor tertentu.

Ditambah dengan denda pelanggaran yang relatif masih murah.

Halaman
123
Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved