Murka Pijatannya Dibanding-bandingkan dengan Wanita Lain, Istri Tusuk Suami ke-7 nya sampai Tewas
Murka karena pijatannya dibanding-bandingkan dengan wanita lain, seorang istri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menusuk suami hingga tewas.
SURYA.CO.ID - Murka karena pijatannya dibanding-bandingkan dengan wanita lain, seorang istri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menusuk suami hingga tewas.
Istri berinisial S ini mengaku cemburu dan sakit hati hingga nekat membunuh suaminya.
Peristiwa tragis itu terjadi di kamar rumah mereka di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Berikut kronologinya:
1. Menikah siri
S dan suaminya MD (inisial) berstatus janda dan duda saat keduanya menikah siri.
Bagi korban MD (58), tersangka S merupakan istri ke-4.
Sedangkan bagi tersangka, korban adalah suami ke-7.
Antara tersangka dengan korban menikah secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban.
"Betul, korban merupakan suami yang ke-7 bagi tersangka. Sedangkan S merupakan istri ke-4 bagi korban," kata Paur Humas Polres Agam, Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Sapta Beni, sebelum tersangka dengan korban menikah, keduanya sudah berstatus janda dan duda.
"Kemudian mereka melakukan pernikahan secara siri pada 8 bulan yang lalu dan tinggal di rumah korban," jelas Sapta.
Namun, pernikahan ini kerap diwarnai percek-cokan karena Korban bandingkan tersangka dengan istri terdahulu
Sebelum kejadian pembunuhan, antara korban dan tersangka sering bertengkar gara-gara korban membanding-bandingkan tersangka dengan istri terdahulunya.
2. Ditusuk seusai dipijit
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur menjelaskan semula S dan MD berdua di kamar.
Saat itu S diminta MD memijit badannya.
Namun, saat itu korban membandingkan pijatan S tak seenak istri MD terdahulunya.
S yang sudah terbakar cemburu tak lantas beradu mulut.
Pelaku hanya diam sembari menuju ke dapur.
Dia mengambil sebilah pisau.
Pisau itu disembunyikan dalam sarung yang dikenakan S.
S pun kembali ke kamar tidur, tempat suaminya berbaring.
"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya."
3. S dilaporkan saudara korban
Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga.
Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.
4. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Penyidik pun berupaya mengungkap motif dan alasan S tega menghabisi nyawa pasangan hidupnya itu.
Berdasar hasil penyidikan, S mengaku cemburu dan sakit hati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Istri Tega Bunuh Suami Ke-7"