Pilwali Blitar 2020
Tiga Pasangan Bakal Calon Perseorangan Pilwali Blitar 2020 telah Serahkan Dukungan kepada KPU
Tiga bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 sudah menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | BLITAR - Tiga bakal pasangan calon perseorangan Pilwali Blitar 2020 sudah menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Kota Blitar.
Bakal pasangan calon perseorangan, Sumari-Edi Widodo menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Blitar di hari terakhir, Minggu (23/2/2020).
Sumari-Edi Widodo datang ke kantor KPU bersama tim dan pendukungnya. Sumari-Edi Widodo mengklaim telah menyerahkan dukungan fotokopi KTP elektronik ke KPU Kota Blitar sebanyak 12.353 dukungan.
"Hari ini sudah kami serahkan syarat dukungan ke KPU. Kami menyerahkan sebanyak 12.353 dukungan ke KPU," kata Sumari, usai menyerahkan syarat minimal dukungan di kantor KPU Kota Blitar.
Sumari mengatakan berniat maju di Pilwali Blitar 2020 karena dorongan masyarakat. Dia sudah mempersiapkan diri untuk maju lewat jalur perseorangan sejak setahun lalu.
"Saya sudah melakukan persiapan sejak setahun lalu. Saya hati-hati untuk mempersiapkan ini. Dukungan yang saya kumpulkan juga tersebar dari semua kelurahan di Kota Blitar," ujarnya.
Sumari mengaku pernah aktif di dunia politik. Dia pernah menjadi kader Partai Golkar dan Partai Gerindra. Tetapi, kali ini, dia lebih mantap untuk maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan.
"Saya pernah jadi kader Partai Golkar dan Partai Gerindra. Tapi saya ingin maju lewat jalur perseorangan. Karena jarang ada kepala daerah maju lewat jalur perseorangan," katanya.
Sekadar diketahui, Sumari yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu memiliki latar belakang sebagai pegawai koperasi. Sedang pasangannya,
Edi Widodo berlatar belakang wiraswasta. Edi Widodo merupakan warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan sudah ada tiga bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU. Ketiga pasangan, yaitu, Lisminingsih-Teteng Rukmo Condrono, Purnawan Buchori-Indri Kuswati, dan Sumari-Edi Widodo.
"Dari tiga pasangan yang statusnya sudah kami terima baru Lisminingsih-Teteng. Untuk yang dua pasangan masih pengecekan jumlah minimal dukungan, termasuk Sumari-Edi Widodo," katanya.
Dikatakannya, penyerahan syarat minimal dukungan bagi bakal calon perseorangan terakhir Minggu (23/2/2020). Tetapi, KPU memiliki waktu untuk pengecekan jumlah minimal dukungan hingga 26 Februari 2020.
"Kalau sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan baru akan kami lakukan verifikasi administrasi. Proses verifikasi administrasi mulai 27 Februari-25 Maret 2020," ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kata Umum, KPU akan melakukan verifikasi faktual dukungan dari calon perseorangan. Dalam verifikasi faktual, KPU meminta petugas pemungutan suara (PPS) melakukan sensus satu per satu ke warga yang memberikan dukungan untuk calon perseorangan.
"Verifikasi faktual dimulai 26 Maret 2020, nanti PPS yang mendatangi satu per satu warga yang telah memberikan dukungan ke calon perseorangan," katanya.