Pilwali Blitar 2020

Maju Pilwali Blitar 2020 Lewat Perseorangan, Lisminingsih-Teteng Klaim Serahkan 12.500 Dukungan

Pasangan Lisminingsih-Teteng memilih maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan karena ingin memperjuangkan kepentingan rakyat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Pasangan bakal calon perseorangan, Lisminingsih-Teteng saat menyerahkan dukungan ke kantor KPU Kota Blitar, Jumat (21/2/2020). 

SURYA.co.id | BLITAR - Pasangan bakal calon perseorangan Pilwali Blitar 2020, Lisminingsih-Teteng Rukmo Condrono, menyerahkan syarat minimal dukungan ke kantor KPU Kota Blitar, Jumat (21/2/2020).

Pasangan Lisminingsih-Teteng mengklaim menyerahkan sebanyak 12.500 dukungan fotokopi KTP elektronik ke KPU Kota Blitar.

Dukungan yang diserahkan itu sudah melebihi syarat minimal untuk calon perseorangan yang ditetapkan KPU, yaitu, 11.355 fotokopi KTP elektronik.

Pasangan Lisminingsih-Teteng datang ke kantor KPU Kota Blitar diantar sejumlah pendukungnya. Para pendukungnya membawa sejumlah kotak berisi fotokopi KTP elektronik dan surat pernyataan dukungan.

Ada 21 kotak berisi dokumen dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Blitar.

Dukungan yang dikumpulkan pasang Lisminingsih-Teteng berasal dari 21 kelurahan di tiga kecamatan di wilayah Kota Blitar.

Sebelum diserahkan, pegawai KPU mengecek dokumen syarat dukungan yang dibawa pasangan Lisminingsih-Teteng. Setelah dinyatakan lengkap, pegawai KPU menerima dokumen syarat dukungan dari pasangan Lisminingsih-Teteng.

Teteng mengatakan, siap maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan.

Dia optimistis dokumen syarat minimal dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Blitar akan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Jumlah dukungan yang kami serahkan ke KPU sebanyak 12.500 dukungan. Jumlah itu lebih dari syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU," kata Teteng.

Teteng dan Lisminingsih memilih maju di Pilwali Blitar 2020 lewat jalur perseorangan karena ingin memperjuangkan kepentingan rakyat. Menurutnya, calon perseorangan merupakan milik rakyat.

"Visi misi kami ingin menyejahterakan rakyat. Calon perseorangan ini milik rakyat," ujarnya.

Sekadar diketahui, Lisminingsih merupakan pengusaha sembako di Kota Blitar.

Sedang Teteng merupakan pensiunan PNS. Sebelum pensiun, Teteng menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan sudah menerima penyerahan dokumen syarat minimal dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Lisminingsih-Teteng.

Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan yang diserahkan Lisminingsih-Teteng.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi dulu. Kami hitung dulu jumlah dukungan yang dikumpulkan apa sudah sesuai syarat minimal yang ditentukan, yakni, 11.355 dukungan," katanya.

Dikatakannya, dokumen dukungan yang dikumpulkan meliputi fotokopi KTP elektronik yang ditempel pada surat pernyataan dukungan, surat mandat operator sistem informasi pencalonan, pakta integritas dan dokumen lain.

"Kalau sudah lolos verifikasi administrasi, kami baru melakukan verifikasi faktual. Kami akan melibatkan PPS untuk melakukan verifikasi faktual," ujarnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved