Berita Surabaya
Ditpolairud Polda Jatim Tanam 62 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang Pesisir Pantai di Jawa Timur
Selain menanam bibit mangrove, Polairud yang bekerjasama dengan PT Pelindo III juga melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar TPI
SURYA.co.id | SURABAYA - Untuk mengurangi dampak buruk abrasi air laut, Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Jatim menanam 62.000 bibit pohon mangrove di sepanjang pesisir Jawa Timur.
Kegiatan itu dilakukan tepat di peringatan hari peduli sampah nasional, Jumat (21/2/2020) pagi.
Tak hanya polisi, aparat TNI serta pemerintah daerah juga dilibatkan. Selain itu, ratusan pelajar juga nelayan dan petani garam turut andil dalam kegiatan penanaman yang salah satunya di lakukan di TPI Romokalisari Surabaya.
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi menuturkan, kegiatan itu dilakukan dalam upaya kepolisian menjadi salah satu teladan untuk mencintai lingkungan.
"Kami berikan edukasi terutama untuk pelajar, generasi penerus serta profesi yang berkaitan dengan pesisir seperti nelayan dan petani garam begitu pentingnya menjaga,merawat dan melestarikan lingkungan, ekosistem yang ada. Salah satunya bisa dengan menanam bibit mangrove ini. Manfaatnya banyak sekali," kata Arnapi, Jumat (21/2/2020) pagi.
Selain menanam bibit mangrove, Polairud yang bekerjasama dengan PT Pelindo III juga melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar TPI Romokalisari.
"Budaya ini adalah warisan yang harus diberikan kepada generasi mendatang. Sesuai dengan atensi pimpinan,Kapolri dan Kapolda kami akan lakukan semaksimal mungkin untuk turut andil menjaga bumi dari bahaya pencemaran dan rusaknya ekosistem pesisir maupun laut," tandas Arnapi.
Terima Dana dari Salah Transfer Bank Dipidana di Surabaya, Ini Cara Menghadapi Jika Alami Kasus Sama |
![]() |
---|
3 Fakta Kasus Salah Transfer Bank Rp 51 Juta: ini Kronologi dan Temuan Kuasa Hukum Tersangka |
![]() |
---|
Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakat Wajibkan Setiap SPBU Miliki Penampung Limbah |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Eri-Armuji, Warga Tunggu Realisasi Program SMA/SMK Gratis |
![]() |
---|
Kronologi BCA Citraland Salah Transfer Rp 51 Juta ke Makelar Mobil Mewah, Penerima Jadi Terdakwa |
![]() |
---|