Berita Tuban
Pemkab Tuban Menanggapi Soal Rusaknya Jalan Pantura, Sebut Sebagai Kewenangan Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggapi kondisi rusaknya jalan pantura yang banyak ditemukan belakangan ini.
SURYA.co.id | TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggapi kondisi rusaknya jalan pantura yang banyak ditemukan belakangan ini.
Kabag Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tuban, Suwito menyatakan jalan yang rusak merupakan milik nasional, sehingga secara kewenangan yang memperbaiki yaitu kementerian pusat.
"Jalan yang rusak kewenangan nasional, bukan kami," ujar Suwito dikonfirmasi terkait kondisi infrastruktur jalan raya, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, menyikapi jalan yang rusak tentu kewenangan pemkab adalah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi.
Disoal terkait anggaran untuk perbaikan jalan, Pemkab Tuban juga tidak mengetahui karena bukan merupakan haknya.
"Akan kami koordinasikan dengan Bina Marga Provinsi, kalau kewenangan kami yaitu jalan poros kabupaten," pungkasnya.
Kondisi jalan rusak yang memprihatinkan juga menuai komentar beragam dari netizen.
Bahkan, dalam postingan netizen juga mengupload foto masyarakat melakukan perbaikan jalan raya secara swadaya.
• Pengendara Keluhkan Rusaknya Jalan Pantura Tuban, Netizen Curhat di Media Sosial
Tampak urukan limbah batu kapur juga digunakan untuk menutup jalan berlubang tersebut.
"Ketika para pejabat seperti sudah tidak mempunyai mulut, mata & telinga...!," tulis akun Finchenk di grup facebook komunitas Tuban menampilkan lokasi pengurukan limbah kapur di Bulu - Banca r- Tuban.
Akibat Ban Meledak di Tuban, Satu Nyawa Melayang, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Covid-19 Gerogoti Penerimaan Pajak di Tuban, Penurunan 17 Persen Setahun |
![]() |
---|
Protes Kriteria Anggota Komite BPH Migas, Ratna Juwita: Pansel Jangan Mendiskreditkan Millenial |
![]() |
---|
Putus Sebaran Covid-19 di Lingkup Ponpes, Polres Tuban Bagi Ribuan Masker Kepada Santri |
![]() |
---|
Pesan Bupati Tuban Kepada 8.202 ASN dan PPPK : Jangan Ikut Ormas Terlarang |
![]() |
---|