Pilwali Surabaya 2020

Pilwali Surabaya 2020: Cak Ji Siapkan Banner Besar untuk Sosialisasi Diri

Anggota DPRD Jatim Armuji yang juga bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji tengah menyiapkan banner besar sebagai bentuk sosialisasi dirinya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya.co.id/nuraini faiq
RAJIN - Armuji saat menyosialisasikan dirinya sebagai bakal calon wakil wali kota Surabaya bersama ribuan warga. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota DPRD Jatim Armuji yang juga bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji tengah menyiapkan banner besar sebagai bentuk sosialisasi dirinya dalam Pilwali 2020 September ini. 

"Saya sudah siapkan 16 materi sosialisasi berupa papan reklame dan banner besar. Isinya tentang saya. Tunggu saja saatnya," ucap Cak Ji, sapaan Armuji, Selasa (18/2/2020).

Cak Ji ingin menunjukkan bahwa siapa pun boleh memasang banner atau gambar apa pun.

Sebab saat ini belum ada penetapan calon wali kota atau wakil wali kota oleh KPU, termasuk jika ada warga yang memasang banner Eri Cahyadi. 

"Warga yang menginginkan dan memasang sendiri. Tidak ada masalah. Yang tidak boleh itu ASN atau TN Polri yang terlibat aktif dalam Sosialiasi Pilwali," kata Cak Ji yang mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini.

Cak Ji adalah kandidat wakil wali kota yang paling aktif turun bersama warga.

Setelah beberapa kali menyosialisasikan dirinya bersama ribuan ibu pemantau jentik (Bumantik), kemarin giliran menemui ribuan warga di Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan. 

Cak Ji juga yang selama ini banner-nya paling terlihat di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Banner dan reklamenya ada yang bersama Kepala Bappeko Eri Cahyadi.

Tertulis ErJi (Eri Cahyadi-Armuji). Ada juga Armuji yang tampil sendiri.

Armuji mengungkapkan bahwa kenapa dirinya memasang foto Eri.

"Ini adalah keinginan saya mengimpikan bisa digandeng birokrat muda yang penuh visi ke depan. Saya ingin mendampingi Pak Eri," kata Cak Ji.

Atas maraknya bannner dan reklame berisi kandidat calon wali kota dan wakil wali kota menurut Ketua Bawaslu Kota Surabya Agil Akbar tidak ada masalah.

Sebab saat ini belum ada penetapan calon wali kota dan wakilnya. 

Yang masalah jika ada ASN yang aktif menyosialisiakan dirinya. Jika ada banner berisi sosok ASN yang bikin warga tidak ada masalah.

"Kalau politisi atau warga umum pasang banner dirinya tidak dilarang, kecuali ASN dan anggota TNI Polri yang tidak boleh," kata Agil.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved