Berita Mojokerto
Berduaan Dalam Kamar Kos, 7 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Pekat di Mojokerto
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tujuh pasangan mesum di dalam rumah kos terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/2/2020).
Masing-masing pasangan bukan suami istri ini terciduk asyik berduan di dalam rumah kos itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
Mereka terlihat menutup wajah saat petugas Satpol PP merangsek masuk ke dalam rumah kos tersebut.
Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga diangkut petugas ke truk Satpol PP.
Ketujuh pasangan mesum ini digiring dari rumah kos menuju truk Satpol PP untuk diberi sanksi sesuai perbuatannya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono menjelaskan, pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan.
"Ada lima titik razia kami mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri termasuk salah satunya ada anak sekolahan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Ia mengatakan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
"Kami sangat prihatin temuan lain setelah digeledah di kamar kos ada alat kontrasepsi berupa kondom dan tespek kehamilan," ungkapnya.
Ditambahkannya, tujuan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang diduga dijadikan ajang perbuatan asusila.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga akan gencar merazia rumah kos yang menyediakan tempat untuk pasangan mesum tersebut.
"Kami akan terus melakukan razia sewaktu-waktu karena kamar kos ini banyak yang ilegal dan seringkali disalahgunakan," tandasnya.
Walikota Mojokerto Ning Ita Sidak PTM Perdana di Sekolah SDN dan SMPN, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Polisi Mojokerto Sisihkan Gaji untuk Renovasi Rumah Warga Miskin yang Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Trowulan Mojokerto, Ada Celana Dalam di Dekat Korban |
![]() |
---|
Wabah Penyakit Antraknosa Serang Tanaman Cabai di Mojokerto, Petani Terancam Merugi |
![]() |
---|
Puluhan Ahli Waris Korban Covid-19 di Mojokerto Batal Dapat Santunan Rp 15 Juta, Ini Sebabnya |
![]() |
---|