Berita Mojokerto
Berduaan Dalam Kamar Kos, 7 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Pekat di Mojokerto
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Tujuh pasangan mesum di dalam rumah kos terjaring razia petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/2/2020).
Masing-masing pasangan bukan suami istri ini terciduk asyik berduan di dalam rumah kos itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
Mereka terlihat menutup wajah saat petugas Satpol PP merangsek masuk ke dalam rumah kos tersebut.
Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga diangkut petugas ke truk Satpol PP.
Ketujuh pasangan mesum ini digiring dari rumah kos menuju truk Satpol PP untuk diberi sanksi sesuai perbuatannya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono menjelaskan, pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan.
"Ada lima titik razia kami mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri termasuk salah satunya ada anak sekolahan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Ia mengatakan, petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
"Kami sangat prihatin temuan lain setelah digeledah di kamar kos ada alat kontrasepsi berupa kondom dan tespek kehamilan," ungkapnya.
Ditambahkannya, tujuan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang diduga dijadikan ajang perbuatan asusila.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga akan gencar merazia rumah kos yang menyediakan tempat untuk pasangan mesum tersebut.
"Kami akan terus melakukan razia sewaktu-waktu karena kamar kos ini banyak yang ilegal dan seringkali disalahgunakan," tandasnya.
Pemuda Mabuk Bikin Onar di Jalan Kartini Kota Mojokerto, Polisi Kini Buru Penjual Mirasnya |
![]() |
---|
Diduga Korupsi Dana Desa 2020 Rp 212 Juta, Kejari Mojokerto Tahan Mantan Kades Sumengko |
![]() |
---|
Polisi Hadang Bus Sugeng Rahayu Ngeblong Lawan Arus di Jalan Bypass Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Heboh Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Mangsa Ternak Milik Warga di Prajurit Kulon Kota Mojokerto |
![]() |
---|
Tak Kuat Menanjak, Pikap Bermuatan Motor Terjun ke Jurang di Tanjakan Watu Ondo Jalur Cangar-Pacet |
![]() |
---|