Minggu, 26 April 2026

Berita Surabaya

Pria Kediri Curi Accu di Tempatnya Bekerja, Barang Hasil Curian Dijual Murah Secara Online

Tim Anti-Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus pelaku penggelapan Accu di sebuah toko penyedia Accu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polsek Tenggilis Mejoyo
M Mohtar Jumroji (30) saat diinterogasi Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Anti-Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus pelaku penggelapan Accu di sebuah toko penyedia Accu di Jalan Raya Tenggilis, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Senin (20/2/2020). Pelaku merupakan seorang karyawan toko sendiri, M Mohtar Jumroji (30).

Mohtar terbilang karyawan baru di toko tersebut. Tugasnya sederhana, melayani dengan ramah setiap pelanggan yang datang.

Namun menginjak delapan bulan bekerja, ia malah punya pikiran jahat menggelapkan sejumlah Accu dagangan tokonya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino, mengatakan pelaku baru diterima bekerja pada Maret 2019.

Pada Oktober 2019, Mohtar mulai memiliki niat jahat.

Warga Palem Pare, Kediri, itu mulai menggelapkan accu kemasan yang sedang dipajang di rak-rak toko tersebut.

"Modusnya ini dijual ke customer tapi tidak dimasukkan pembukuan," katanya di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (18/2/2020).

Catatan hasil penyelidikannya, pelaku berhasil menggelapkan 53 Accu selama empat bulan secara bertahap hingga awal Januari 2020, dengan perkiraan kerugian kisaran Rp 30 Juta.

"Saya jaga toko. Rata-rata Rp 250-300 Ribu saya jualnya. Harga aslinya Rp 700-900, tanpa kardus," ujar Mohtar.

Setelah berhasil membawa Accu curian, lanjut Kristiyan, pelaku menjualnya melalui media sosial Facebook (FB).

"Dijual lewat FB, ada yang customer biasa dan rongsokan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved