Berita Situbondo
Tujuan Pemkab Situbondo Ajak Wartawan Deklarasikan Kabupaten Ramah Anak
Kabupaten Situbondo yang menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), tentunya Pemkab harus melindungi hak-hak anak.
SURYA.co.id | SITUBONDO - Kabupaten Situbondo yang menyandang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), tentunya Pemkab Harus melindungi hak-hak anak. Khususnya anak anak yang bermasalah dengan hukum.
Salah satunya yang berkaitan dengan aspek masalah pemberitaan yang menyebutkan identitas anak yang bermasalah dengan hukum yang disebut secara terang terangan, karena inj akan berdampak terhadap psikologi anak.
"Situbondo ini kan kabupaten layak anak. Jadi sudah seharusnya memperhatikan dan melindungi hak anak, salah satunya dalam penulisan berita," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, Jumat (14/02/2020).
Untuk mewujudkan penulisan ramah anak, kata Imam, pihaknya akan berencana mengajak seluruh jurnalis di Situbondo untuk lebih bijaksana dan berpedoman penulisan ramah anak dalam mengonstruksi fakta menjadi sebuah berita. Bahkan ia berencana, dalam waktu dekat akan mendeklarasikan penulisan ramah anak bersama seluruh wartawan di Situbondo.
"Secepatnya kita akan mendeklarasikan bersama teman-teman jurnalis terkait penulisan ramah anak," kata mantan Kasubag Humas Pemkab Situbondo ini.
Dikatakan, selama ini masih banyak pemberitaan tentang anak yang berhadapan dengan hukum, terkesan eksploitatif dan menyebutkan identitas anak seperti alamat, foto, dan nama orang tua. Penyebutan identitas itu akan membebani anak dan akan berdampak traumatik yang dapat mengganggu anak dalam menjalani kehidupannya.
"Identitas itu tidak boleh disebutkan. Kasihan kan, mereka berhak hidup bahagia tanpa beban masa lalu," kata Imam.
Imam mengaku, dalam melindungi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, Dinas PPPA Situbondo punya inovasi program Sahabat Santri (saatnya bebas dari intimidasi). Program tersebut merupakan program pendampingan terhadap anak yang mengalami tindak kekeraaan.
"Program Sahabat Santri ini adalah tehnik komunikasi dengan bahasa kasih sayang terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya korban kekerasan. Mereka akan didampingi saat dimintai keterangan oleh polisi," pungkasnya.
Diberi Hadiah Perkutut Seharga Rp 100 Juta, Bupati Situbondo Karna Suswandi: Akan Diserahkan ke KPK |
![]() |
---|
Tiba di Pendopo, Bupati Situbondo Karna Siswandi Disambut Puluhan Anak Yatim |
![]() |
---|
Antisipasi Penyambutan Bupati dan Wabup Baru Situbondo, Polisi Siap Bubarkan Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ratusan ASN dan Anggota DPRD Situbondo Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Residivis Kambuhan di Situbondo Kembali Dibekuk Polisi, Terlibat Pencurian di 4 TKP |
![]() |
---|