Berita Tulungagung

Razia Valentine di Tulungagung, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Kelabakan, Si Perempuan Basah Kuyup

Pasangan yang diduga berbuat mesum ini, adalah satu dari delapan pasangan tanpa surat nikah yang ditangkap dalam razia Valentine Day di Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/David Yohanes
Pasangan tanpa surat nikah yang terjaring dalam razia Valentine di Tulungagung, Kamis (13/2/2020) malam. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - ANN (19) berusaha bersembunyi, saat petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP di Tulungagung mengetuk kamarnya, tempat menginap bersama pasangannya AAP(20).

Saat pintu kamar dibuka, ANN tengah bersembunyi di dalam bak kamar mandi. Baju dan celananya basah, sementara badannya gemetar ketakutan.

Pasangan bukan suami istri ini berusaha menyembunyikan wajahnya.

ANN segera mengenakan masker dan helm, sementara AAP mengenakan masker untuk menutup wajahnya.

Pasangan yang diduga berbuat mesum ini, adalah satu dari delapan pasangan tanpa surat nikah yang ditangkap dalam razia Valentine di Tulungagung, Kamis (13/2/2020) malam, hingga Jumat (14/2/2020) dini hari.

Razia pertama dilakukan di Hotel Surakarta Tulungagung dan menemukan tiga pasangan tanpa surat nikah.

Kemudian disusul di Hotel Gajah Mas dan Hotel Wijaya masing-masing dua pasangan, serta Hotel Panorama satu pasangan.

Perwira Pengawas Polres Tulungagung yang tengah bertugas, AKP Mujiarto mengatakan pihaknya mendata delapan pasangan tanpa surat nikah ini.

"Kami data dulu dan kami lakukan pembinaan. Mereka wajib lapor agar tidak mengulangi perbuatannya," terang Mujiarto.

Dari delapan pasangan ini, mayoritas berasal dari luar kota.

Dua pasangan dari kalangan pemuda, sedangkan sisanya pasangan yang sudah berumur.

Untuk membuat efek jera, mereka wajib dijemput oleh keluarga atau perangkat desanya.

Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot mengatakan razia ini bagian dari cipta kondisi.

Razia ditujukan kepada pasangan yang salah memaknai Valentine Day untuk berbuat mesum.

"Kami hanya sebatas melaksanakan pendataan, bukan penanganan secara hukum," ujar Genot.

Genot yang juga menjabat Plt Kabid Penegakkan Perda ini menegaskan, pihaknya juga memanggil salah satu pemilik hotel.

Sebab pada saat razia dilakukan, diketahui pihak hotel tidak menyediakan kunci cadangan.

Akibatnya ada kamar yang tidak bisa dibuka, meski di dalamnya ada pasangan yang sedang bersembunyi.

"Kami panggil dan kami tegur. Kalau secara lisan tidak mau datang, kami akan panggil resmi dengan surat," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved