Berita Surabaya
Kronologi Pria Surabaya Ini Kibaskan Celurit ke Kepala Teman hingga Luka Parah, Masalahnya Sepele
Seorang pria Surabaya tega melukai temannya sendiri menggunakan celurit hingga menderita luka parah di kepala dan punggung.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang pria Surabaya tega melukai temannya sendiri menggunakan celurit hingga menderita luka parah di kepala dan punggung.
Kejadian penganiayaan itu awalnya dipicu hal sepele. Mereka saling berdebat saat pesta miras hingga pelaku bernama Edy (26) tak terima.
Edy asal Lontar Surabaya ini pun pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit.
Dia lalu mendatangi temannya lagi.
Tanpa basa basi, Edy pun melayangkan celurit ke kepala dan punggung korban bernama Harry (46), warga Manukan Surabaya.
Kejadian itu berlangsung Minggu (2/2/2020) dini hari.
Akibatnya, korban bernama Harry itu mengalami luka parah pada bagian kepala dan tubuhnya.
Saat kejadian, Edy dan Harry sama-sama mengkonsumsi miras jenis cukrik di kampung bersama empat temannya.

Tak berselang, keduanya terlibat debat yang mulai ngelantur.
Karena emosi, Edy yang sudah terpengaruh miras kemudian tak terima ditantang oleh korban.
"Tersangka lalu pulang dan kembali membawa sebilah celurit," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Fahlevi, Jumat (14/2/2020).
Tanpa basa-basi, tersangka kemudian langsung mengibaskan celurit itu beberapa kali ke arah korban hingga mengenai kepala dan punggungnya.
"Korban tekapar, kemudian dilerai oleh saksi.
Selanjutnya tersangka kabur dan korban dibawa ke rumah sakit," lanjut Palma.
Selang sepuluh hari kejadian, tersangja diringkus polisi di Jalan Manukan Surabaya saat berada di warkop.
Tak bisa mengelak, polisi kemudian mengeler tersangka ke rumahnya untuk mencarikan celurit yang digunakan membacok korban.
"Akibat pembacokan itu,korban saat ini masih di rumah sakit dan dirawat intensif," tandasnya.
Pembacokan di Puger

Kasus pembacokan juga terjadi di Puger Jember.
Polisi berhasil menangkap empat orang rekan Ajis Saputra dalam kasus pembacokan yang menewaskan Mardi Rahmad Dani, warga Kecamatan Puger. Sebelumnya empat orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut empat orang itu berinisial Il, R, D dan I. Semuanya warga Kabupaten Jember.
Penangkapan keempatnya bermula dari penangkapan R (Revan) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gumukmas.
Dari penangkapan R kemudian dikembangkan pada tersangka lain yakni D (Andreas), dan terus berlanjut ke Il (Ilyas), dan I (Ilham).
Para DPO itu ditangkap di Jember, dan Lumajang.
Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson membenarkan penangkapan tersebut.
"Bermula dari penangkapan R di tempat persembunyiannya di Gumukmas, kemudian berlanjut ke DPO yang lain," kata Jumbo, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga menemukan senjata yang katanya dibuang ke laut, ternyata dipendam di tanah.
Setelah penangkapan, polisi mendalami masing-masing peran tersangka tersangka.
"Selanjutnya kami dalami peran mereka masing-masing," lanjut Jumbo.
Seperti saat perkara itu dirilis Senin (10/2/2020), polisi menyebut masih ada empat orang DPO dalam perkara tewasnya Mardi di Alun-Alun Kecamatan Puger, Sabtu (8/2/2020) malam.
Mardi tewas setelah disabet celurit oleh Ajis. Sebelumnya Mardi juga disebut dianiaya bersama oleh lima orang yang ada di kelompok Ajis.
Kelompok Ajis dikenal sebagai geng preman di kawasan tersebut. Sebab Ajis mengaku lima kali memalak warga di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.
Ajis ditangkap Minggu (9/2/2020) dini hari. Pada Senin (10/2/2020) berlanjut Selasa (11/2/2020) penangkapan empat orang DPO dilakukan.