Berita Surabaya

Nyambi Jual Sabu, Pemain Gendang Orkes Melayu Diringkus, Sembunyikan Sabu dalam Gendang

Musisi orkes melayu di Surabaya diringkus Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
Polrestabes Surabaya
Tersangka dan Barang Bukti saat di Mapolrestabes Surabaya 

SURYA.co.id | SURABAYA - Musisi orkes melayu di Surabaya diringkus Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemain kendang itu ditangkap lantaran terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka bernama Beny Alambara (30) ditangkap, Minggu (9/2/2020) malam di rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebelas poket sabu siap edar dengan berat total 4,01 gram.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam kendang miliknya.

"Barang bukti terdiri dari sebelas poket, antara 0,26 gram sampai 1 gram beratnya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (13/2/2020).

Lebih lanjut, saat diinterogasi,tersangka mengaku membeli sabu itu dengan harga 1 juta per gramnya untuk dipecah menjadi paket kecil dengan harga 200 sampai 400 ribu rupiah.

"Beli di Madura, beli sekitar 5 gram baru dipecah," tambah Memo.

Sabu itu diakui tersangka dijual ke kalangan teman dekatnya atau musisi orkes melayu.

"Saat ini masih kami kembangkan," tandas Memo.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved