Berita Surabaya
Bagaimana Nasib Penghina Risma Setelah Gelar Perkara Kasusnya Sudah Rampung? Ini Jawaban dari Polisi
Gelar perkara kasus penghinaan Wali Kota Risma rampung, Polrestabes Surabaya kantongi sejumlah rekomendasi dari Polda Jatim
SURYA.co.id | SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah merampungkan proses gelar perkara kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismahari yang dilakukan tersangka Zikria Dzatil melalui media sosial Facebook (FB).
Gelar perkara itu dilaksanakan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim dimulai pada Selasa (11/2/2020) kemarin, dimulai pukul 13.00 WIB dan rampung sekitar pukul 17.00 WIB.
Selama kurun waktu empat jam itu, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya dimintai pertanggungjawaban perihal penyelenggaraan proses penyidikan kasus tersebut oleh pihak Polda Jatim.
Pertanggungjawaban itu disampaikan langsung kepada Irwasda, Bidang Propam, Bidang Hukum Polda Jatim, pengawas penyidik, pembina fungsi teknis bidang hukum dan sejumlah pakar.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, serangkaian tahapan proses penyidikan yang dijalankannya sudah dipaparkan kepada pihak Polda Jatim.
Dan pihaknya juga sudah memperoleh sejumlah poin-poin penting rekomendasi dari pihak Polda Jatim.
"Proses tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik sudah melalui tahapan-tahapan yang benar itu aja," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (11/2/2020) kemarin sore.
Namun, ia masih belum bisa menyampaikan hasil rekomendasi. Karena, pihaknya perlu melaporkan hasil rekomendasi tersebut pada jajaran pimpinan Polrestabes Surabaya.
Termasuk menanggapi adanya pencabutan laporan yang dilakukan pihak korban, Tri Rismaharini terhadap pihak tersangka, Zikria Dzatil.
Begitu juga dengan nasib status Zikria Dzatil pasca pencabutan laporan, apakah bebas atau tetap menjalani hukuman.
"Kami tindak lanjutin ya, ini kan apa resmi hasil ini, kan kami belum kita laporkan kepada pimpinan," pungkasnya.
penghina Risma
penghina Risma ditangkap
Tri Rismaharini
Zikria Dzatil
AKBP Sudamiran
Polrestabes Surabaya
Polda Jatim
Prajurit Puspenerbal Juanda Surabaya Dibekali Tanggap Bencana |
![]() |
---|
Inilah 100 Hari Kerja Eri Cahyadi - ArmujiĀ |
![]() |
---|
RS Lapangan Indrapura Surabaya Mendapatkan Dukungan Alat Deteksi Covid-19 dari ITS |
![]() |
---|
Kecanduan Miras, Dua Bocah di Surabaya Rampas Hape Pengendara Motor, Korban yang Disasar Perempuan |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Medokan Sawah Surabaya |
![]() |
---|