Berita Surabaya
Warga Kelurahan Barata Jaya Surabaya Turun Jalan, Tagih Janji Walikota Risma Hapus Surat Ijo
Warga Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya turun jalan mendesak penyelesaian surat ijo, Selasa (11/2/2020).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga pemegang surat ijo di Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, bergolak. Mereka mendesak penyelesaian surat Ijo dengan turun jalan, Selasa (11/2/2020).
Mereka bahkan menagih janji Wali Kota Tri Rismaharini terkait penghapusan surat Ijo.
"Kami masih ingat itu (janji Walikota Risma). Kami sekarang menagih janji Bu Risma," kata Ketua RW 1 Barata Jaya, Rudi Soejito.
Aksi warga turun jalan itu dengan cara membentangkan spanduk.
Sejumlah tulisan tuntutan penyelesaian surat Ijo dibentangkan.
"Ojo Ngaku wali kota Surabaya nek gak iso nyelesaikan Surat Ijo jadi SHM". Ada juga pernyataan Hapus Surat Ijo, jangan banyak banyak Perda, jangan banyak banyak Perwali.
Aksi turun jalan warga pemegang surat Ijo di Barata Jaya itu digelar saat Ketua Komisi A DPRD Surabaya menemui mereka.
Total pemegang surat Ijo di kelurahan tersebut sekitar 15.000.
Sedang pemegang surat Ijo seluruh Surabaya sekitar 48.000-an.
Mereka turun jalan menyusuri kawasan Surat Ijo yang berada di Barata Jaya.
Hampir semua kawasan ini adalah lahan peninggalan era Belanda yang hingga saat ini turun-temurun ditempati warga.
Status lahan dan rumah yang mereka tempati adalah surat Ijo atau masuk kategori lahan dengan status ijin pemakaian tanah (IPL), bukan SHM atau hak milik.
Setiap tahun membayar sewa hingga puluhan juta per tahun, bahkan lebih.
Warga pun kini terus berjuang untuk menagih penghapusan surat ijo yang mengklaim pernah dijanjikan Walikota Risma.