Berita Surabaya
Sidak Tempat Pijat Plus, Komisi A DPRD Surabaya Temukan Fasilitas Ini
Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak di tempat layanan pijat plus di Jalan Tunjungan Selasa (11/2/2020) siang
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak di tempat layanan pijat plus di Jalan Tunjungan Selasa (11/2/2020) siang. Tempat ini berada di sebuah ruko dua lantai dan berukurannya relatif luas.
Pantauan surya di lokasi, tempat tersebut tampak tertutup dan dari luar tampak gelap. Hanya ada pintu kaca yang tertulis Open pada sisi luar ruko.
Begitu dibuka, tampak semacam lobi luas dengan kursi sofa L memanjang. Persis di depan sofa ini tedapat semacam front office yang didiami dua pegawai laki dan perempuan.
• DPRD Surabaya Kaget saat Sidak Pijat Plus di Jalan Tunjungan, Beroperasi Siang Bolong
"Saya Pak Yono dan rekan saya Bu Ana. Kami tidak ada manajer di sini," sebut Yono.
Tampak di sofa memanjang itu ada lima perempuan berpakaian seksi.
Mereka hanya duduk-duduk sambil memainkan gadget.
Sesekali mereka saling ngobrol.
Begitu anggota dewan datang menyidak tempat yang dikenal pijat plus itu, di antara perempuan seksi itu menepi dan menjauh.
Ada juga yang naik ke lantai dua.
"Coba kami ingin lihat fasilitas di sini. Sekalian bagiamana izinnya," kata Saifudin Zuhri, Anggota Komisi A dari PDIP.
Selain terdapat sofa dengan sorot lampu sedikit terang fokus di sofa, ada juga kursi lain di lobi.
Kursi ini untuk pengunjung.
Cahayanya remang-remang.
Pegawai pun menunjukkan sejumlah fasilitas di tempat pijat plus tersebut.
Tempat ini berukuran relatif luas, sekitar 10 x 8 meter, dan memiliki dua lantai.
Lantai dua ada 28 kamar berukuran sekitar 3x2 meter.
Ada ranjang busa empuk dan juga terdapat kamar mandi.
"Kami ada kamar untuk pijat. Ini memang untuk pijat," ucap salah satu pegawai, yang menyebut bahwa kamar ini sebatas pijat.
Imam Syafii dari Nasdem, menimpali kalau pijat kenapa tidak ada aroma minyak pijat.
"Semacam terapi aroma pijat terapi lah," ucap Imam keheranan.