Pilwali Blitar 2020

Tes Wawancara Selesai, KPU Kota Blitar Segera Umumkan Calon Anggota PPK Pilwali Blitar 2020

KPU Kota Blitar sudah selesai melakukan tes wawancara untuk calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwali Blitar 2020

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya
Komisioner KPU Kota Blitar melakukan tes wawancara kepada calon anggota PPK Pilwali Blitar 2020, Senin (10/2/2020). 

SURYA.co.id | BLITAR -  KPU Kota Blitar sudah selesai melakukan tes wawancara untuk calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilwali Blitar 2020, Senin (10/2/2020). Sebanyak 30 calon PPK yang lulus tes tulis sebelumnya semua hadir mengikut tes wawancara.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan tes wawancara dilaksanakan selama tiga hari mulai 8-10 Februari 2020. Tes wawancara dibagi untuk calon PPK di tiap kecamatan.

Ada tiga kecamatan di Kota Blitar, yaitu Sananwetan, Kepanjenkidul, dan Sukorejo. Masing-masing kecamatan sudah dipilih 10 calon PPK yang lulus tes tulis untuk mengikuti tes wawancara.

"Hari terakhir ini, tes wawancara untuk calon PPK dari Kecamatan Sukorejo. Semua hadir mengikuti tes wawancara. Hari sebelumnya, calon PPK dari Sananwetan dan Kepanjenkidul, semua juga hadir mengikuti tes wawancara," kata Rangga.

Dikatakannya, dari hasil seleksi calon PPK ini, KPU akan menggelar rapat pleno untuk merengking nomor urut calon PPK di masing-masing kecamatan.

Peserta seleksi yang masuk nomor urut satu sampai lima akan menjadi anggota PPK.

Sedang peserta seleksi yang masuk nomor urut enam sampai 10 menjadi cadangan.

"Hasil seleksi akan kami umumkan mulai 15-21 Februari 2020. Kami juga meminta tanggapan dari masyarakat terkait hasil seleksi calon PPK. Kalau semua lancar, pelantikan anggota PPK akan dilaksanakan pada 29 Februari 2020," ujarnya.

Rangga menyatakan, setelah dilantik, para anggota PPK langsung menjalankan tugas-tugasnya.

Tugas pertama anggota PPK, yakni, ikut membantu melakukan faktualisasi data dukungan dari bakal calon perseorangan di Pilwali Blitar 2020.

Sesuai tahapan, penyerahan syarat minimal dukungan untuk bakal calon perseorangan akan dilaksanakan pada 19-23 Februari 2020.

Ada tiga pasangan bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan surat mandat operator sistem informasi pencalonan ke KPU Kota Blitar.

"Tugas pertama anggota PPK setelah dilantik, yaitu, membantu proses faktualisasi data dukungan dari bakal calon perseorangan," katanya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved